ANTARA - Pemilik sekaligus Direktur PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku telah mengembalikan uang senilai 554.500 dolar AS atau sekitar Rp9,76 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan itu disampaikan saat ia bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/10). (Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Rayyan/Arsy Fitriady)






Komentar (0)