JAKARTA, DISWAY.ID – Mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng, menyinggung sejarah Konfrontasi Indonesia-Malaysia saat merespons kritik mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, terhadap Singapura terkait dugaan keterkaitan sejumlah perusahaan yang dituding terlibat pembakaran hutan dengan pasar keuangan negara tersebut.
Melalui akun X pribadinya, Cheng menegaskan bahwa Singapura tidak akan gentar menghadapi kritik yang disampaikan Lutfi.
Ia juga mengungkit peristiwa Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada era Orde Lama untuk menegaskan sikapnya tersebut.
"Kami tidak akan diintimidasi. Jika Malaysia dan Singapura takut, kami akan menyerah selama konfrontasi (Konfrontasi Indonesia-Malaysia era Orde Lama). Kami tidak akan menyerah sekarang," tulis Cheng, dikutip pada Selasa, 20 Oktober 2026.
BACA JUGA:BEM UI Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Ini Kata Fathimah
Pernyataan Cheng muncul setelah Lutfi menyampaikan kritik mengenai dugaan keterkaitan sejumlah perusahaan yang dituding terlibat pembakaran hutan di Indonesia dengan sistem bisnis dan pasar keuangan Singapura.
Dalam kritiknya, Lutfi merujuk pada laporan Greenpeace yang disebut terbit pada Oktober 2026.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa empat dari tujuh perusahaan yang diidentifikasi terkait pembakaran hutan tercatat secara langsung di Singapore Exchange (SGX) dan berbasis di Singapura.
Lutfi juga menyoroti keberadaan perusahaan induk dan kantor keluarga atau family office di Singapura. Menurutnya, struktur bisnis tersebut perlu dicermati karena berpotensi berkaitan dengan pengalihan keuntungan perusahaan dari Indonesia ke luar negeri.
BACA JUGA:Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Djarot PDIP Soroti Karhutla hingga IHSG dan Rupiah Melemah
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan transfer pricing, yakni penetapan harga transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi.
Praktik ini dapat memengaruhi lokasi pencatatan keuntungan dan perhitungan kewajiban pajak perusahaan, bergantung pada struktur transaksi dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
"Mereka mendirikan perusahaan induk dan family office di Singapura dan mendaftarkan grup terbesar mereka di Bursa Singapura. Mengapa? Transfer pricing," ungkap Lutfi.
Ia menjelaskan, salah satu skema yang menjadi perhatiannya adalah penjualan komoditas mentah dari Indonesia kepada perusahaan perdagangan yang masih berada dalam satu grup usaha di Singapura.
BACA JUGA:Afni Zulkifli Bupati Siak Protes Video Penanaman Hutan Bekas Karhutla Ditake Down: Apakah Seberbahaya Itukah?
- 1
- 2
- »





Komentar (0)