KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Pemkab Rejang Lebong

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Pemkab Rejang LebongNasional | sindonews | Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:05Dengarkan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam pengembangan ini, KPK menetapkan 2 tersangka baru.

Dua tersangka baru yakni Eko Yusanto (EKY) selaku Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) dan B Daditama (DDT) selaku mantan Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong sekaligus mantan Tenaga Ahli RPJMD Rejang Lebong.

Baca juga: Breaking News! KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Sejalan dengan itu, keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026). "Ada pun pemeriksaan keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Surat perintah penyidikan (sprindik) ini terbit pada Oktober 2026. Terhadap Eko, KPK mendalami terkait pengadaan barang dan jasa yang dikerjakannya. "Selain itu, penyidik juga meminta keterangan soal dugaan pemberian yang dilakukan kepada Bupati Rejang Lebong maupun afiliasinya," ujarnya.

Sedangkan, B Daditama dalam pemeriksaan tidak dilanjutkan karena tidak didampingi penasihat hukum.

Baca Juga:Pramono Tampil di New York, Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Investasi Jakarta

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong kepada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Bengkulu. Salah satu proyek yang sedang didalami berkaitan dengan pengelolaan limbah kesehatan.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pengembangan perkara tersebut berangkat dari temuan keterlibatan pihak swasta yang sebelumnya juga terkait berbagai proyek di Rejang Lebong.

"Iya pengembangan perkara suap Rejang Lebong bahwa ada dari pihak swasta (pemberi) selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi tim sedang pengembangan terus ya nanti tunggu perkembangan seperti apa," ujar Taufik, Selasa (28/7/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sidang Kabinet, Menteri hingga Kepala Lembaga Mulai Merapat ke Istana
• 55 menit lalu
0
thumb
Praktisi Hukum Nilai KPK Perlu Panggil Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya
• 20 jam lalu
0
thumb
Bursa Makin Diawasi! OJK Percepat Pemeriksaan dan Sanksi Saham
• 21 jam lalu
0
thumb
Dolar AS Ngegas ke Rp17.976, Rupiah Justru Perkasa Lawan Mayoritas Mata Uang Asia
• 5 jam lalu
0
thumb
Advokat Arnol Sinaga Apresiasi Kapolri dan Jajaran Polda Banten
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.