Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout di Batam

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 5 tersangka kasus blackout atau pemadaman listrik yang melanda Batam.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Polri Irjen Pol. Asep Safrudin, mengatakan ada dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal pegawai PLN Batam maupun pihak eksternal yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Lima orang sudah ditersangkakan. Ada dari pihak internal PLN dan kontraktor," ujar Asep lewat keterangannya, Selasa (20/10).

Ia menyampaikan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana dalam kasus blackout itu.

"Kami terus dalami dan proses tindak pidana ini sampai ke pengadilan," katanya.

Kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Unesa dan UM Rebutkan Gelar Juara Futsal Regional Surabaya
• 20 jam lalu
0
thumb
Buntut Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: 5 Orang Sudah Pulang, 6 Aktivis Masih di Polda Metro Jaya
• 1 jam lalu
0
thumb
BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, Ini Wilayahnya
• 5 jam lalu
0
thumb
1.947 Sertifikat Tanah Petani Mitra PT Pagilaran Bakal Dikembalikan Gratis
• 4 jam lalu
0
thumb
Viral Bongkahan Es Diduga Jebol Atap Rumah di Palembang, BMKG Evaluasi Penyemaian Dry Ice dalam OMC
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.