Aktivis Greenpeace Panjat Monumen Selamat Datang, Polisi Singgung Status Cagar Budaya

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
Aktivis Greenpeace Panjat Monumen Selamat Datang, Polisi Singgung Status Cagar BudayaNasional | okezone | Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:47Dengarkan Berita

JAKARTA - Enam aktivis Greenpeace menggelar aksi dengan membentangkan spanduk, berisi kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Menanggapi aksi tersebut, polisi menyinggung status kawasan Hotel Indonesia yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, kawasan Hotel Indonesia ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat kawasan tersebut.

"Tentu hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk dapat menjaga, dapat merawat tanpa mengganggu ketertiban umum," tutur Reynold kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

Reynold juga menyinggung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Menurut dia, aturan tersebut mengatur upaya perlindungan untuk mencegah kerusakan hingga kemusnahan warisan budaya.

Baca Juga:Penyelam Basarnas Temukan 1 Korban KM Virgo Transport 8 di Badan Kapal

"Dalam hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya atau UU CB, bahwasanya perlindungan cagar budaya merupakan upaya hukum untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan warisan budaya," jelasnya.

 

Atas dasar itu, Reynold mengimbau para aktivis Greenpeace agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.

"Kami mohon dan mengimbau pada kesempatan yang baik ini, kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat sebaiknya tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," tuturnya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut, polisi belum merinci lebih lanjut. Reynold mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan keselamatan enam aktivis Greenpeace yang sebelumnya memanjat Monumen Selamat Datang untuk membentangkan spanduk dan telah turun dari monumen.

"Saat ini tentu yang kami utamakan adalah keselamatan jiwa raga dari teman-teman Greenpeace yang 6 orang itu," tandasnya.

Baca Juga:6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat, Ini Daftar Nama-namanya

Sebelumnya, enam aktivis Greenpeace memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk membentangkan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah.

Aksi Greenpeace Indonesia tersebut bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam aksinya, Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan, "Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?" sebagai bentuk kritik terhadap penanganan krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.

Selain itu, Greenpeace juga membentangkan spanduk bertuliskan, "Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup".

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ruben Onsu Dapat Teguran Keras di Huru-hara dengan Sarwendah, Diingatkan Soal Surga dan Kesabaran
• 8 jam lalu
0
thumb
Intip Makeup dan Gaya Rambut Selebriti di Academy Museum Gala 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Houthi Ingatkan Wilayah Udara Arab Saudi tidak Aman, Kecuali Makkah dan Madinah
• 16 jam lalu
0
thumb
KMP Batu Mandi Terbakar, Polda Banten: Evakuasi Berlangsung
• 5 jam lalu
0
thumb
Dubes Australia Terpikat Banyuwangi, Penasaran Ingin Lihat Api Biru Kawah Ijen
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.