Pramono Sebut Industri Film Berpotensi Dongkrak Ekonomi Jakarta

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong penguatan industri perfilman untuk meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif sekaligus membuka peluang pertumbuhan bagi berbagai sektor usaha, mulai dari pariwisata, kuliner, perhotelan, transportasi hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Jakarta memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat produksi film di Asia Tenggara. Potensi tersebut didukung infrastruktur yang lengkap, keberagaman lokasi syuting, serta konsentrasi industri perfilman nasional di Ibu Kota.

“Jakarta memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat produksi film di Asia Tenggara dan kota sinema, karena didukung infrastruktur yang lengkap, keberagaman lokasi syuting, serta konsentrasi industri perfilman nasional,” kata Pramono saat membuka Jakarta Film Summit 2026 di Park Hyatt Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Pramono Hormati Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Asal Tak Ganggu Ketertiban

Menurut Pramono, sekitar 80 persen rumah produksi dan pembuat film di Indonesia beroperasi di Jakarta, serta memiliki lebih dari 100 lokasi syuting. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk meningkatkan daya saing industri perfilman nasional di tingkat regional maupun internasional.

“Potensi ini yang ingin kita optimalkan. Jakarta sebenarnya sudah menjadi pusat perfilman di Indonesia. Namun, kita tidak ingin hanya jago kandang. Kita ingin film-film Indonesia mampu bersaing di dunia internasional, setidaknya di tingkat ASEAN,” tegasnya. 

Pramono menambahkan, pengembangan industri perfilman berpotensi memberikan dampak ekonomi yang meluas ke berbagai sektor pendukung. 

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif saat ini berkontribusi sebesar Rp410,56 triliun atau 11,16 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta.

Untuk memperkuat ekosistem perfilman, Pemprov DKI telah membentuk Jakarta Film Commission (JFC) dan menghadirkan layanan Filming in Jakarta. Layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan pelaku industri memperoleh informasi lokasi syuting, mengurus perizinan, serta mengoordinasikan kebutuhan produksi film dan audiovisual.

Pemprov DKI juga memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen bagi tontonan film nasional yang diputar di bioskop Jakarta. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 sebagaimana diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026.

“Kami berharap keringanan ini menjadi insentif bagi rumah produksi untuk kembali membuat film. Penerimaan pajak yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta juga akan digunakan untuk mendukung pengembangan ekosistem perfilman,” pungkas Pramono.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota untuk Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Strategi Luis Enrique Hadapi Barcelona di Liga Champions: Jauhkan Bola dari Lamine Yamal
• 20 jam lalu
0
thumb
Menkomdigi: Pengembangan AI Tak Boleh Abaikan Kebutuhan Dasar Masyarakat
• 12 jam lalu
0
thumb
Grup Sinar Mas Sumbang HSC Terbanyak, Ada yang 99% hingga Tak Penuhi Free Float
• 5 jam lalu
0
thumb
Prabowo Perintahkan Listyo Kawal Program Strategis agar Tepat Sasaran
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.