Indonesia Disalahkan Soal Asap Karhutla, Dave Ungkit Korporasi Lintas Negara

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai persoalan karhutla harus diselesaikan melalui pembuktian jujur, data terbuka, dan akuntabilitas yang sama bagi semua pihak, bukan melalui tekanan publik dan pengumuman sepihak.

“Indonesia tidak lari dari tanggung jawab. Penegakan hukum terhadap badan usaha yang diduga membakar lahan sedang berjalan dan kami terbuka untuk kerja sama pemadaman serta pencegahan," kata dia kepada awak media, Selasa (20/10).

BACA JUGA: Ranny Fahd Arafiq Desak Pencegahan Karhutla Diperkuat, Jangan Tunggu Asap Meluas

Legislator fraksi Golkar itu menolak tegas pola penanganan kabut karhutla lintas batas dengan menempatkan Indonesia seolah-olah menjadi pihak tunggal yang bersalah.

"Kami menolak keras pembingkaian yang timpang, seolah-olah asap ini urusan Indonesia semata,” lanjut dia.

BACA JUGA: Asap Karhutla Sampai Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Ini

Dave menyoroti laporan organisasi masyarakat sipil yang mengaitkan konsesi tempat titik api terdeteksi dengan korporasi terkait entitas yang berbasis atau terdaftar di Singapura dan Malaysia. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap entitas asing perlu dilakukan ketika negara ingin menegakkan hukum karhutla.

BACA JUGA: Sebaran Asap Karhutla di Jakarta Diklaim Sudah Berkurang

“Jika pemegang konsesi di Indonesia diperiksa, induk perusahaan dan pemodalnya, di negara mana pun mereka berada, harus diperiksa dengan standar yang sama. Kami menolak standar ganda,” ujarnya.

Dave mengatakan pengumuman terbuka tentang dugaan keterlibatan korporasi tidak dapat menggantikan pembuktian sahih dalam pengusutan kasus karhutla.

“Siapa pun yang terbukti bersalah, di mana pun kantor pusatnya, harus bertanggung jawab,” katanya.

Dave mendesak penguatan mekanisme ASEAN, termasuk implementasi Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas, melalui pertukaran informasi terbuka dan investigasi bersama transparan tanpa prapenghakiman. 

Komisi I DPR RI, katanya, akan mengawal agar diplomasi Indonesia dalam isu ini berjalan setara dan bermartabat.

"Jangan jadikan Indonesia sasaran tunggal. Mari berbagi data, berbagi beban, dan berbagi tanggung jawab. Asap tidak mengenal batas negara, dan pertanggungjawaban pun tidak boleh berhenti di satu sisi perbatasan,” kata dia. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asap Karhutla Sampai ke Jakarta, Kemenkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Spanduk Greenpeace di Patung Bundaran HI Diturunkan Petugas
• 2 jam lalu
0
thumb
Tim SAR Gabungan Evakuasi Remaja Perempuan Hanyut di Sungai Ular Sumut
• 19 jam lalu
0
thumb
Tepat Dua Tahun Menjabat Presiden, Harta Kekayaan Prabowo Subianto Tembus Rp 2,066 Triliun
• 6 jam lalu
0
thumb
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Dukung dengan Kritik Konstruktif
• 12 jam lalu
0
thumb
Kuntilanak Go Internasional lewat Film "The Rope Curse 4: Kuntilanak"
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.