Aktivis Greenpeace Panjat Monumen Selamat Datang, Polisi Singgung Status Cagar Budaya

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Enam aktivis Greenpeace menggelar aksi dengan membentangkan spanduk, berisi kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Menanggapi aksi tersebut, polisi menyinggung status kawasan Hotel Indonesia yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, kawasan Hotel Indonesia ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat kawasan tersebut.

Baca Juga :
Aksi Demo 20 Oktober, Greenpeace Indonesia Ajak Warga Saling Jaga

"Tentu hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk dapat menjaga, dapat merawat tanpa mengganggu ketertiban umum," tutur Reynold kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

"Dalam hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya atau UU CB, bahwasanya perlindungan cagar budaya merupakan upaya hukum untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan warisan budaya," jelasnya.

Baca Juga :
6 Aktivis Greenpeace Dilarikan ke Klinik Usai Bentangkan Spanduk di HI

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Manfaat Teh Jahe untuk Mengatasi Kembung
• 9 jam lalu
0
thumb
Muhammad Fadli Imamuddin Pecahkan Rekor, Sumbang Emas untuk Indonesia di Asian Para Games 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terseret Kasus Hukum Terkait Karhutla
• 20 jam lalu
0
thumb
Bharada Andika, Pembunuh Seniornya di Pondok Cabe Ditahan, Senjata Turut Disita
• 6 jam lalu
0
thumb
Ramai-Ramai Buyback Saham di Tengah Gejolak Standalone MSCI
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.