JAKARTA, DISWAY.ID – Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk panjang di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026, dievakuasi dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya setelah mendapatkan perawatan medis.
Keenam aktivis yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki itu sebelumnya dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, aksi pembentangan spanduk tersebut berlangsung pada Selasa pagi sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.
"Pada hari ini, kami memberikan imbauan-imbauan kepada saudara-saudara kami dari Greenpeace yang sebanyak enam orang melaksanakan ekspresi pembentangan spanduk di Bundaran Hotel Indonesia," ujar Reynold di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Klarifikasi Greenpeace soal Aktivisnya Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Spanduk di Bundaran HI: Doakan Saja!
Ia menjelaskan, salah seorang aktivis perempuan yang pertama kali berhasil diturunkan berada dalam kondisi lemas sehingga membutuhkan bantuan medis.
"Yang pertama tadi turun adalah seorang wanita dengan keadaan yang cukup memprihatinkan, secara kasat mata dan penyampaian dari Dokkes memang lemas, sehingga tadi langsung dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke klinik Biddokkes," ungkapnya.
Menurut Reynold, proses evakuasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan keenam aktivis tersebut.
Setelah mendapatkan perawatan medis di Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, mereka kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pramono Hormati Aksi Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik di Bundaran HI
Polisi Akan Periksa Rekaman CCTVSelain mengevakuasi para aktivis, kepolisian juga berencana mendalami bagaimana mereka dapat memanjat Patung Selamat Datang tanpa terdeteksi petugas yang berjaga di sekitar pos polisi.
Reynold mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengaudit rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan, audit kepada pihak-pihak terkait. Sangat dimungkinkan mereka naik pada jam berapa, itu akan dilakukan pemeriksaan dari CCTV untuk lebih lanjut dalam proses waktu yang tepat kapan mereka naik ke atas," jelasnya.
BACA JUGA:Pramono Hormati Aksi Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik di Bundaran HI
Reynold juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)