Mobil Lelang Dijual Murah, Ini Harga dan Cara Belinya

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Membeli mobil melalui lelang bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kendaraan dengan harga lebih kompetitif. Pilihan unitnya beragam, mulai dari mobil keluarga, kendaraan niaga, hingga mobil premium.

Namun, harga mobil lelang tidak selalu lebih murah dibandingkan harga pasar. Nilainya bergantung pada kondisi kendaraan, harga limit, jumlah peminat, dan hasil penawaran peserta.

Baca Juga :
Peminat Mobil Lelang Semakin Meningkat
Mobil Rp64 Jutaan Hadir di Indonesia, dan Nissan Langka Rp11 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Otomotif Selasa (20/10/2026), masyarakat dapat mencari mobil lelang melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id, maupun balai lelang swasta seperti JBA Indonesia dan AUKSI.

Harga mobil lelang bervariasi menurut merek, model, tahun produksi, serta kondisi unit. Mobil berusia lebih tua atau yang membutuhkan perbaikan dapat memiliki harga limit lebih rendah. Sementara itu, mobil dengan kondisi baik dan banyak peminat bisa memperoleh penawaran jauh lebih tinggi.

Karena itu, calon pembeli perlu memeriksa katalog untuk mengetahui harga limit setiap unit. Harga tersebut merupakan batas awal yang ditetapkan dalam ketentuan lelang, bukan jaminan harga akhir pembelian.

Untuk mengikuti lelang melalui JBA Indonesia, calon peserta perlu membuat akun, memilih jadwal lelang, memeriksa kendaraan, dan menyetorkan deposit. Berdasarkan ketentuan JBA yang dipublikasikan di situs resminya, deposit untuk peserta non-member ditetapkan sebesar Rp5 juta per mobil.

Peserta kemudian mengikuti penawaran secara online atau langsung sesuai mekanisme yang tersedia. Jika menjadi pemenang, pembeli harus melunasi harga terbentuk dan biaya administrasi sesuai batas waktu yang ditentukan.

JBA juga menetapkan biaya administrasi mobil sebesar Rp3 juta per unit apabila harga terbentuk kurang dari Rp500 juta. Untuk harga Rp500 juta atau lebih, biaya administrasinya sebesar 0,6 persen dari harga terbentuk.

Selain harga dan biaya lelang, calon pembeli sebaiknya memeriksa kondisi mesin, bodi, kaki-kaki, serta kelengkapan dokumen kendaraan. Pemeriksaan dapat dilakukan saat jadwal open house yang disediakan penyelenggara.

Masyarakat juga perlu menghitung biaya perbaikan, pengangkutan, dan pengurusan dokumen jika diperlukan. Dengan memperhitungkan seluruh pengeluaran tersebut, pembeli dapat menentukan batas penawaran yang sesuai dengan anggaran dan menghindari keputusan terburu-buru.

Baca Juga :
Istimewanya Mobil Pembobol Bank Syariah Rp548 Miliar
KPK Lelang Mobil Mewah, Harganya Menarik Banget
Kijang Innova Dilelang Mulai Rp30 Jutaan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Junaedi sumbang perak untuk Indonesia dari para judo
• 14 jam lalu
0
thumb
Ratusan Atlet Muda Ikuti Kejurkab PBSI Kabupaten Kediri, Mas Dhito: Cetak Generasi Juara
• 15 jam lalu
0
thumb
Jenson Seelt, Pemain Swansea City Bernilai Rp100 Miliar yang Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia
• 4 jam lalu
0
thumb
Kasih Rapor Merah Buat Prabowo-Gibran, Konferensi Republik Ungkap 8 Catatan Kritis
• 12 jam lalu
0
thumb
Tepat Dua Tahun Menjabat Presiden, Harta Kekayaan Prabowo Subianto Tembus Rp 2,066 Triliun
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.