JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengaku belum bisa membeberkan motif atau alasan di balik kasus polisi tembak polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang menewaskan Bharatu LVFL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut, hal itu dikarenakan kondisi tersangka, Bharada AR, yang belum memungkinkan untuk dilakukan pendalaman.
"Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
"Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif."
Baca Juga: Respons Kompolnas soal Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
Meski demikian, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus penembakan antaranggota kepolisian yang terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe tersebut.
"Kita bersama menyampaikan empati kepada korban maupun keluarga korban, dan pasti perkara ini akan diusut tuntas oleh baik itu dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Bidpropam Polda Metro Jaya," tegasnya, seperti dalam laporan jurnalis KompasTV.
Dia juga memastikan, tidak akan memberikan ruang atau toleransi terhadap personel yang melanggar hukum, terlebih yang melakukan tindak pidana.
Olah TKP Polisi Tembak Polisi, Tersangka DitahanMeski motif utama belum terungkap, Budi memastikan proses penyelidikan terus berjalan.
Budi mengatakan, dalam perkara ini polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian guna mengumpulkan fakta-fakta hukum.
"Pastinya olah TKP sudah dilakukan," ucapnya.
Dia juga menyebut, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap pelaku, dalam hal ini Bharada AR.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan, terhadap satu orang," jelas Budi.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LVFL tewas akibat penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, pada Jumat (16/10/2026). Pelaku diduga sesama anggota Polri berinisial AR.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Korban Jelaskan soal Peluru di Senjata
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- polisi
- motif
- polisi tembak polisi
- penembakan
- pondok cabe
- polda metro jaya






Komentar (0)