Mahanni Yulindha Pratiwi, yang akrab disapa Linda Benny, menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Jawa Tengah. Penunjukan tersebut berlangsung hanya beberapa hari setelah dirinya resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Klaten untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Linda Benny ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menjalankan tugas kepala daerah setelah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat keputusan penunjukan tersebut diserahkan pada Jumat (16/10/2026) dan diumumkan kepada publik sehari kemudian.
Linda Benny lahir di Boyolali, Jawa Tengah, pada 27 Juli 1992. Sebelum memasuki pemerintahan, ia dikenal sebagai pengusaha di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten.
Ia menempuh pendidikan Diploma III (D3) Komunikasi Terapan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Di dunia usaha, Linda mendirikan dan mengelola Central Oil & Motor, bisnis yang bergerak di bidang oli dan otomotif sejak 2018.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum terjun lebih jauh ke dunia politik dan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Hamenang Sampaikan Permintaan Maaf untuk Warga
Linda Benny merupakan kader Partai Gerindra yang mulai aktif di dunia politik sejak 2019. Ia juga tercatat menjabat sebagai Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap perempuan Partai Gerindra, di Kabupaten Klaten.
Namanya semakin dikenal setelah terpilih sebagai Wakil Bupati Klaten untuk menggantikan mendiang suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal dunia pada 7 Februari 2026.
Dalam pemilihan di DPRD Klaten pada 26 Agustus 2026, Linda memperoleh 49 suara dari 49 anggota dewan yang menggunakan hak pilih. Ia kemudian dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Senin (12/10/2026).
Saat pelantikan, Linda menyatakan kesiapannya melanjutkan tugas almarhum suaminya dan menjalankan amanah untuk kemajuan Kabupaten Klaten.
Penunjukan Linda sebagai Plt Bupati Klaten membuat tanggung jawabnya bertambah di tengah situasi politik daerah yang menjadi perhatian publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa wakil kepala daerah menjalankan tugas kepala daerah ketika bupati berhalangan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan memantau penyelenggaraan pemerintahan di Klaten agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Di tengah perubahan kepemimpinan tersebut, Linda menghadapi tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030.
Perjalanan Linda Benny dari dunia usaha menuju pemerintahan daerah kini memasuki babak baru. Pengalaman bisnis dan aktivitas politiknya menjadi bagian dari latar belakang yang menyertai tugasnya sebagai Plt Bupati Klaten.






Komentar (0)