Inara Rusli Buka Pintu Damai Meski Tersangka Akses Ilegal Sudah Ditahan, Singgung Masa Depan Anak

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Inara Rusli membuka peluang perdamaian dalam kasus dugaan akses ilegal terkait rekaman CCTV dirinya dan Insanul Fahmi. Kasus yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri itu kini telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Inara mengaku menerima pesan WhatsApp dari pihak yang ingin berdamai. Ia berharap semua pihak bersedia menurunkan ego demi menemukan jalan keluar.

"Kemudian di sini juga disampaikan dalam chat pribadi ini, chat WA, bahwa mereka sebenarnya ingin damai. Meminta bahwa supaya saya mengeluarkan, supaya saya membebaskan mereka semuanya, untuk sama-sama menurunkan ego," kata Inara di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).

Menurut Inara, perdamaian patut dipertimbangkan karena semua pihak memiliki keluarga dan anak. Mantan istri Virgoun itu menegaskan, keinginan berdamai bukan berarti dirinya lemah.

"Sama-sama punya keluarga, sama-sama punya anak. Siapa yang tidak mau, seorang orang tua mana yang tidak mau menurunkan ego untuk sama-sama berdamai? Bukan karena lemah, tapi ada masa depan anak yang harus kita utamakan," ujarnya.

Inara juga mengajak pihak-pihak yang terlibat untuk bertemu dan mencari solusi bersama. Namun, ia menekankan pentingnya itikad baik dan sikap saling menghormati.

"Jadi saya meminta untuk pihak-pihak yang merasa terlibat, merasa terkait, kalau memang ingin berdamai, mari sama-sama kita beriktikad baik, dengan adab tentunya. Kita bertemu untuk menemukan solusi yang di mana bisa tercapai perdamaian. Bukan untuk ego kita, tapi untuk keluarga kita, untuk anak-anak kita," ungkapnya.

Saat ditanya apakah masih membuka pintu damai meski tersangka telah ditahan, Inara memberikan jawaban singkat. Ia mengaku menghargai anak-anak dari pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Saya menghargai anak-anaknya," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto turut menanggapi peluang penyelesaian melalui restorative justice. Ia mengatakan pihaknya telah bersikap kooperatif sejak awal, tetapi meminta kejelasan mengenai bentuk perdamaian yang ditawarkan.

"Jadi kita sampaikan ya, saya luruskan bahwa dari awal kita juga kooperatif untuk membuka namanya restorative justice ya, dari awal, ya. Cuman restorative justice-nya seperti apa, ya, itu harus poinnya harus jelas," tandas Tommy. (*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prancis Membara, Sejarah Demo Jutaan Orang Terulang?
• 11 jam lalu
0
thumb
Daftar Wilayah Terdampak Siklon Tropis CHAMPI hingga 21 Oktober 2026
• 3 jam lalu
0
thumb
Permudah Pebisnis RI ke Luar Negeri, Imigrasi Digitalisasi Layanan Kartu APEC
• 2 jam lalu
0
thumb
OJK Berkomitmen Lanjutkan Reformasi Pasar Modal, Pelanggaran Bakal Ditindak Tegas
• 16 jam lalu
0
thumb
Jelang Hari Santri 2026, Ahmad Luthfi Salurkan Beasiswa untuk Ratusan Santri
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.