Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Keputusan MK harus menjadi evaluasi pemilu selanjutnya.
"Kejadian penting juga yang baru kita saksikan. Putusan MK terkait Ijazah Gate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita," ujar Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf dalam Bimteknas PKS di Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).
Baca juga: MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Denny Indrayana: Gibran Mundur dari Jabatan Wapres!
Menurut dia, putusan MK soal ijazah Gibran harus dihormati karena telah memiliki kekuatan final dan mengikat. Banyak pihak yang mempertanyakan putusan MK kepada PKS.
"Di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya, protes, termasuk mendatangi kita. Meminta diselesaikan, diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional," katanya.
Bahkan, PKS memandang putusan ini menyangkut rasa keadilan publik. Terlebih, ada perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan.
Baca Juga:Longboat Hanyut di Perairan Pulau Yelfius Sorong, 3 Orang dalam Pencarian"PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik. Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil," ujar Al Muzzamil.
#nasional




Komentar (0)