Polda Kalsel Tetapkan 4 Tersangka dari Kalangan Korporasi Terkait Karhutla

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA –Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat tersangka dari kalangan korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi perusahaan.

"Empat tersangka ini dari 12 korporasi yang kami selidiki," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, dikutip Selasa (20/10/2026). 

Baca Juga :
Syifa Hadju Sebut Followers Instagram Berkurang Usai Berulang Kali Suarakan Karhutla
Ditanya Kapan Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Negara Masih Sanggup

Rosyanto menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas.

Polda Kalimantan Selatan menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan tanpa melihat luas lahan yang terbakar. Jika kebakaran terbukti terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian, pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran tangkap dan proses hukum pelaku pembakar lahan agar menimbulkan efek jera," tegasnya.

Selain korporasi, kasus karhutla yang melibatkan perorangan juga telah diproses Polda Kalsel dan polres jajaran.

Hingga kini sebanyak 16 kasus ditangani, 12 kasus di antaranya sudah naik ke tahap penyidikan, sedangkan empat sisanya masih proses penyelidikan.

"Untuk perorangan ada delapan tersangka sudah ditetapkan," kata kapolda. (ANT)

Baca Juga :
Menteri Singapura Kecewa soal Pernyataan Pejabat RI Terkait Kirim Oksigen: Tidak Tepat!
Menko Polkam Dudung: Malaysia Kirim 3 Helikopter dan 52 Personel Bantu Tangani Karhutla
Bantu Padamkan Karhutla di Indonesia, Singapura Koordinasi dengan BNPB

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pekerja Muda Ingin Punya Rumah, KPR DP 1% Jadi Pilihan
• 15 jam lalu
0
thumb
Dari Cleansing hingga Acne Patch, Ini 5 Tahapan Merawat Kulit Acne-Prone
• 4 jam lalu
0
thumb
Atasi Karhutla, Mensesneg: Pakai Dry Ice untuk Memecah Asap
• 21 menit lalu
0
thumb
BRI Super League: Fabio Calonego Yakin Persija Bisa Lebih Kuat
• 2 jam lalu
0
thumb
Saham Bank Jumbo Bangkit Berjemaah, BMRI Melonjak 8,33%
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.