Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendampingi keluarga anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan di kawasan Rungkut. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Pemkot Surabaya juga menjangkau keluarga anak-anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan, pendampingan diberikan kepada kedua keluarga dengan mempertimbangkan kebutuhan perlindungan anak. Keluarga korban membutuhkan dukungan di tengah situasi sulit, sementara anak yang diduga terlibat juga perlu mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi dan usianya.
“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida, Senin, 19 Oktober 2026.
Baca Juga :
Polisi Hati-hati Usut Tewasnya Anak Down Syndrome di Surabaya, Tunggu Hasil PeksosIda menjelaskan, pendampingan terhadap keluarga korban dilakukan untuk membantu mereka menghadapi situasi pasca-kejadian. Adapun penjangkauan terhadap keluarga anak yang diduga terlibat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian.
Langkah tersebut bertujuan memastikan kebutuhan perlindungan dan pendampingan anak dapat ditindaklanjuti tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.
Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Anak tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologis.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” jelasnya.
Ida menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Hal itu mencakup pemberian perlindungan kepada keluarga korban sekaligus memastikan anak yang diduga terlibat memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar pendampingan sosial dan psikologis dapat berjalan beriringan dengan penanganan perkara oleh aparat berwenang.
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: MI.
Selain memberikan pendampingan, Pemkot Surabaya terus mengupayakan pencegahan kekerasan dan perundungan terhadap anak melalui edukasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat. DP3APPKB memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), termasuk layanan di balai rukun warga (RW), serta kegiatan sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pola pengasuhan yang tepat, pentingnya pengawasan terhadap anak, serta peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Untuk pencegahan, kami terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat. Kami memiliki Puspaga, termasuk layanan di balai RW, serta sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat. Harapannya, orang tua semakin memahami pola pengasuhan yang tepat, sementara lingkungan sekitar juga lebih peduli terhadap perlindungan anak agar perundungan bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan indikasi kekerasan atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Pelaporan sejak dini dinilai penting agar dugaan kekerasan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini,” tambahnya.
Menurut Ida, keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak, termasuk berani melaporkan dugaan kekerasan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” ajaknya.





Komentar (0)