JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah memutuskan mengubah skema insentif untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi Rp 2.000 per porsi.
Perubahan skema pemberian insentif tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, skema insentif bagi setiap SPPG diubah dari sebelumnya sebesar Rp6 juta per hari secara tetap, menjadi Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Sebut 66 SPPG Sudah Terapkan MBG Prasmanan
Ia menyebut, skema insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari berpotensi membebani anggaran, terutama bagi SPPG yang melayani penerima manfaat dalam jumlah relatif sedikit.
Zulhas mengatakan, anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi. Dari jumlah tersebut, Rp2.000 dialokasikan untuk insentif investor, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp10.000 untuk bahan baku makanan.
Jika menggunakan skema insentif sebelumnya, SPPG yang melayani 1.000 porsi mendapatkan insentif setara Rp6.000 per porsi.
Hal itu dinilai berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan lainnya.
“Oleh karena itu, sudah diputuskan sekarang Rp2.000 per porsi,” kata Zulkifli, seperti dikutip Antara.
Ia juga menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah menetapkan sebanyak 26.385 SPPG memenuhi persyaratan operasional.
Baca Juga: BGN Jadwalkan Pengaktifan 480 SPPG Mulai Hari Ini, Termasuk di Daerah 3T
Persyaratan tersebut termasuk kriteria Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional sementara, tidak mengalami kejadian fatal atau kejadian luar biasa, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.
Ia mengatakan pemenuhan persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan dalam pelaksanaan program MBG.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- sppg
- insentif sppg
- zulkifli hasan
- mbg
- makan bergizi gratis






Komentar (0)