KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan, polisi telah melakukan penyidikan terhadap 98 kasus karhutla terkait korporasi.
Polisi akan segera menetapkan tersangka, baik dari pemilik maupun pemegang saham perusahaan yang terkait karhutla. Kapolri juga menyinggung adanya perusahaan asing yang diduga terlibat karhutla.
#karhutla #pelakupembakaran #korporasi
Baca Juga: Satgas Karhutla Temukan 5,9 Hektare Lahan Bekas Terbakar Ditanami Sawit | SAPA MALAM
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
Tag
- karthutla
- korporasi
- pelaku pembakaran






Komentar (0)