HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir liar dan semrawutnya tata kelola perparkiran, khususnya di kawasan pusat bisnis dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, Pemkot Makassar mengkaji pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, tepatnya di samping Hotel Denpasar. Fasilitas tersebut direncanakan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), memaparkan rencana tersebut saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
“Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas ARA.
Menurut dia, kawasan tersebut berpotensi menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan pengunjung yang beraktivitas di sekitar pusat perdagangan dan bisnis, termasuk Mal Panakkukang.
Konsep yang dikaji adalah merevitalisasi bangunan ruko yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai. Dalam skema tersebut, kendaraan roda dua diarahkan untuk parkir di lantai dua, sementara pemanfaatan ruang di bawahnya tetap memperhatikan fungsi teknis bangunan dan sistem drainase.
“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” ujar ARA saat memaparkan rencana penataan perparkiran.
Meski demikian, rencana pembangunan tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Aspek yang perlu ditelaah mencakup teknis pembangunan, legalitas aset, kelayakan finansial, serta perizinan.
Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum karena lokasi yang direncanakan berkaitan dengan aset dan infrastruktur yang menjadi kewenangan instansi tersebut.
“Jika terealisasi, gedung parkir ini kita harapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung penataan kawasan bisnis perkotaan,” tuturnya.
Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di sekitar Mal Panakkukang, khususnya di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.
Penataan median diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperindah kawasan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kawasan Boulevard dan Pengayoman merupakan area dengan aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Parkir yang tidak tertata berpotensi menghambat arus kendaraan dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Untuk memastikan rencana tersebut dapat direalisasikan, Perumda Parkir akan menyiapkan proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang menjadi opsi pengembangan, studi kelayakan investasi, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), peta lokasi dan jaringan akses, serta konsep desain awal.
Dokumen tersebut juga akan memuat tahapan pelaksanaan dan skema pembiayaan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Melalui rencana ini, Pemkot Makassar diharapkan dapat menghadirkan sistem perparkiran yang lebih terpusat dan tertata. Namun, realisasi pembangunan gedung parkir masih bergantung pada hasil kajian teknis, kelayakan investasi, dan koordinasi dengan instansi terkait. (*)






Komentar (0)