98 Kasus Karhutla Terkait Korporasi Masuk Penyidikan, Segera Ada Tersangka

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menaikkan status 98 laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Proses penyidikan masih berjalan.

"Per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 laporan. Dari laporan itu naik ke penyidikan ada 98 kasus terkait dengan korporasi," ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dalam konfrensi pers di Istana, Senin (19/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Dudung Ungkap Arahan Prabowo untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti. Dia pastikan, dalam waktu dekat akan ada tersangka.

"Dalam waktu yang dekat pastinya akan ada menetapkan tersangka baik itu pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sayaham yang bertanggung jawab terkait korporasi yang menyebabkan terjadinya karhulta di Indonesia," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bertani di Minecraft Vanilla Ternyata Tidak Cukup Menanam dan Menunggu, Ini Detail yang Sering Terlewat
• 20 jam lalu
0
thumb
BNI Pertahankan Predikat Tertinggi Penerapan GCG Dua Tahun Berturut-turut
• 2 jam lalu
0
thumb
Polri Lakukan Penyidikan 98 Korporasi, Segera Tetapkan Tersangka Penyebab Karhutla
• 2 jam lalu
0
thumb
Sosok Bharatu Valdo yang Tewas Ditembak Polisi, 4 Peluru Bersarang di Kepala
• 6 jam lalu
0
thumb
BRI dan Prodia Hadirkan Layanan Kesehatan Khusus Nasabah Private dan Prioritas
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.