Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah Indonesia masih sanggup menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kemampuan tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
"Ya, sementara kita masih sanggup ya, negara kita masih sanggup," kata Dudung dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Dudung Ungkap Arahan Prabowo untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dalam kesempatan itu, Dudung mengaitkan penetapan status bencana nasional dengan kemungkinan masuknya bantuan dengan skala internasional.





Komentar (0)