PATI, iNews.id – Massa pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka memprotes petugas penegak perda tersebut lantaran spanduk dukungan moral kepada Sudewo diturunkan sepihak.
Massa loyalis menilai penertiban spanduk tersebut dilakukan secara sewenang-wenang. Padahal, spanduk yang dipasang hanya berisi dukungan moral dan doa bagi Sudewo menjelang sidang pembacaan putusan di pengadilan.
Ketua Tim Loyalis Sudewo, Anang Afiyana Firdaus, menegaskan bahwa sebelum melakukan pemasangan, pihaknya telah mengantongi izin resmi sesuai prosedur yang berlaku.
"Ini hanya spanduk dukungan dan sebelum memasang kita sudah berizin secara resmi, kenapa malah dicopot? Kami meminta Satpol PP kembali memasang spanduk tersebut di lokasi semula," ujar Anang saat berorasi di lokasi, Senin (19/10/2026).
Senada dengan Anang, Kuasa Hukum Loyalis Sudewo, Fatur Rohman, menyebut ada tindakan arogan dari oknum petugas Satpol PP yang asal mencopot spanduk tanpa melakukan konfirmasi atau verifikasi fakta di lapangan.
Baca Juga:100 Tahun Pesantren Gontor, Prabowo: Tak Boleh Ada Rakyat Kelaparan, Kemiskinan Harus Dihapus"Harus dipasang lagi, kami kawal langsung pemasangan tersebut. Kita selalu menghormati aturan setiap melakukan kegiatan agar tidak melanggar hukum. Mungkin ada arogansi dari Satpol PP mengenai pencopotan tanpa cari tahu fakta," kata Fatur.
Setalah melalui adu mulut dan perdebatan yang cukup panjang di depan kantor dinas, pihak Satpol PP Kabupaten Pati akhirnya mengalah. Petugas bersedia memasang kembali spanduk dukungan Sudewo di lokasi awal pengibaran jelang agenda sidang putusan berlangsung.
#jateng





Komentar (0)