Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memerosotkan posisi bursa lokal ke area standalone market menuai kritik menohok dari kalangan legislatif termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua Badan Anggaran DPR RI PDIP, Said Abdullah menegaskan bahwa seluruh lembaga pemeringkat finansial global tidak memiliki monopoli atas kebenaran mutlak dan tidak sepatutnya diperlakukan sebagai otoritas tunggal yang kebal dari koreksi balik.
Baca Juga: Strategi Dua Kaki Jokowi: Secara Publik Masih Dukung Prabowo, Namun Diam-Diam Susun 'Plan B'
Said menyatakan bahwa meskipun Indonesia harus menerima evaluasi pasar dengan lapang dada, publik dan otoritas bursa domestik memiliki hak penuh untuk bersikap kritis terhadap keputusan yang dinilai tidak adil.
Menurut Said, hubungan antara pasar modal negara berkembang dan lembaga pemeringkat internasional harus berdiri di atas kesetaraan. Penilaian satu arah yang berdampak fatal pada harga saham nasional perlu diimbangi dengan dialog yang konstruktif dan saling mengoreksi.
"MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurusnya bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka. Relasi resiprokal yang saling kritis ini saya kira justru baik untuk kedua belah pihak," ujar Said Abdullah dikutip, Senin (19/10/2026).
Said menekankan bahwa pandangan lembaga pemeringkat global tidak boleh ditelan mentah-mentah seolah-olah menjadi dogma yang tak terbantahkan. Otoritas Jasa Keuangan, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia telah berupaya keras menjalankan perbaikan tata kelola secara sistematis demi memenuhi standar internasional.
Ia menambahkan bahwa transparansi dan kepatuhan memang harus terus ditingkatkan oleh regulator dalam negeri. Namun, perlakuan yang menempatkan bursa di area standalone tanpa mempertimbangkan iktikad baik dan proses reformasi yang sedang berlangsung merupakan tindakan yang terlalu menghakimi.
DPR RI berkomitmen untuk mengawal lembaga keuangan agar terus menyempurnakan kelemahan teknis bursa, terutama dalam hal pengawasan transaksi dan keterbukaan data kepemilikan saham.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Batal Pinjam ke PT SMI, Pilih Opsi Tunda Bayar Demi Amankan APBD
Namun, pada saat yang sama, mereka juga mendesak agar otoritas keuangan berani menyuarakan kebingungan dan keberatan industri pasar modal nasional terhadap metodologi penilaian asing yang sering kali memicu volatilitas tidak wajar di bursa berkembang.






Komentar (0)