JAKARTA, DISWAY.ID-- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendedak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Boyamin menyebut bahwa Nusron Wahid akan kembali ke Tanah Air dari Malaysia pada Senin malam, 19 Oktober 2026. Desakan penjemputan paksa itu muncul usai Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
BACA JUGA:MAKI Duga Nusron Wahid ke Malaysia Kabur dari Panggilan KPK: Nah, Kita Tunggu Keberanian KPK
Ia bilang, KPK bisa menunggu Nusron tiba di bandara untuk langsung membawanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Nusron Wahid hari ini berakhir perjalanan dinas. KPK harus jemput paksa di Bandara malam nanti atau besok pagi," kata Boyamin, Senin, 19 Oktober 2026.
Boyamin menyebut, dari informasi yang diterimanya--perjalanan dinas Nusron ke Johor Bahru, Malaysia, sejak Kamis, 15 Oktober 2026, dijadwalkan selesai pada Senin, 19 Oktober 2026.
BACA JUGA:Nusron Wahid Masih Mangkir Panggilan KPK, Kasus Korupsi ATR/BPN Sudah Seret 8 Tersangka
Nusron diperkirakan pulang ke Indonesia melalui Batam atau menggunakan penerbangan langsung dari Singapura maupun Malaysia. Meski demikian, Boyamin belum dapat memastikan rute dan waktu kepulangan Nusron.
"Senin potensi balik Johor Bahru, Malaysia. Selasa diperkirakan akan balik RI," ungkap Boyamin.
Meski begitu, tambah Boyamin, Nusron pergi ke luar negeri diduga tanpa ada izin dari Presiden Prabowo Subianto.
"NW belum dapat ijin dari Presiden untuk melakukan kegiatan dinas luar negeri," tukasnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 15 Oktober 2026.
BACA JUGA:Kasus Suap HGB, KPK Sita Land Cruiser Milik Arif Sugiyanto, Orang Dekat Nusron Wahid
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Menteri ATR/BPN belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih hingga siang ini.
Diketahui, Nusron akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)