JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Dudung Abdurachman meminta masyarakat tidak menganggap pemerintah tidak melakukan upaya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menegaskan, berbagai langkah telah dilakukan meski penanganan kebakaran di kawasan hutan yang luas menghadapi banyak tantangan.
“Hutan kita sangat luas, ya. Penanganan-penanganan ini tidak seperti apa yang kita bayangkan seakan-akan pemerintah ini tidak berbuat,” kata Dudung di kantornya, Senin, 19 Oktober 2026.
BACA JUGA:Pramono Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengerahkan berbagai peralatan dan teknologi untuk menangani karhutla.
Teknologi dari Brasil hingga hasil temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga telah dikembangkan untuk mendukung upaya tersebut.
Selain itu, sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista), seperti pesawat Hercules dan helikopter, telah dikerahkan secara maksimal. Armada yang digunakan mencakup aset milik pemerintah maupun yang disewa.
“Beberapa alutsista yang sudah dikerahkan, baik Hercules, kemudian heli, baik yang sewa maupun yang efektif yang punya sendiri, itu sudah dikerahkan secara maksimal,” ujarnya.
BACA JUGA:Menkes Budi Suruh Masyarakat Adaptasi dengan Kabut Asap Karhutla, Dokter Tirta Sentil soal Mitigasi
Dudung menambahkan, penanganan karhutla juga melibatkan personel TNI, Polri, serta masyarakat. Namun, luasnya kawasan hutan di Indonesia membuat upaya pemadaman tidak mudah dilakukan.
“Tapi memang begitu sulitnya dalam menangani permasalahan-permasalahan karhutla ini, tidak semudah apa yang kita bayangkan,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang teridentifikasi berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Pakar hukum lingkungan dorong penguatan aturan pengendalian karhutla
Dudung menyebut terdapat 97 perusahaan di wilayah sekitar Kalimantan dan Pulau Sumatera yang telah teridentifikasi untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera, ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)