Hercules Beberkan Alasan Serahkan Rp800 Juta dari Pengacara Summarecon ke KPK

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, buka suara terkait penyerahan uang tunai sebesar Rp800 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Terkait hal itu, saya ingin menjelaskan uang tersebut kepada masyarakat. Uang itu saya serahkan berdasarkan panggilan hati nurani. Saya sendiri yang menerima uang tersebut dari pengacara Summarecon berinisial MW," ujar Hercules di Kementerian ATR/BPN, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :
Hercules Bawa Pasukan Geruduk Kementerian ATR/BPN Terkait Mafia Tanah

"Tujuan pemberian uang tersebut awalnya adalah sebagai "uang persahabatan" atau "uang pertemanan" agar saya bisa membantu memediasi penyelesaian dengan ahli waris tanah seluas 65 hektare tersebut serta dengan tim hukum ahli waris terhadap pihak Summarecon. Sebab, aksi pemblokiran itu pun saya sendiri yang memimpin langsung," katanya.

"Kami datang menemui BPN Kabupaten Bogor untuk mengajukan pemblokiran. Walaupun saya tidak memegang kuasa resmi. Tim hukum GRIB dan tim hukum ahli waris tahu bahwa mungkin hanya Pak Hercules yang bisa memediasikannya. Makanya mereka mencari saya, dan itu sudah tepat," sambungnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Survei Poltracking: Elektabilitas Gerindra 22,9%, PDIP-Golkar Menyusul
• 3 jam lalu
0
thumb
Muncul Petisi Boikot Ruben Onsu di Tengah Konflik Panas dengan Sarwendah, Jumlah Orang yang Tanda Tangan Jadi Sorotan
• 23 jam lalu
0
thumb
Penyelenggara ITB Ultra Marathon 2026 Buka Suara soal Meninggalnya Dody Muhammad Pasha |KOMPAS SIANG
• 6 jam lalu
0
thumb
Antrean BBM di Bali Mulai Terurai, Pertamina Pastikan Stok Pertalite dan Biosolar di SPBU Aman
• 20 jam lalu
0
thumb
LPS Usulkan Limit Penjaminan Polis Asuransi Rp 500 Juta, Berlaku Juli 2027
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.