97 Korporasi Diproses Hukum Diduga Biang Kerok Karhutla

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan, sebanyak 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera tengah menjalani proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, Dudung tidak merinci status hukum perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera ini yang sudah proses hukum selanjutnya," ujar Dudung, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :
Waspada Asap Karhutla, Ini Risiko bagi Ibu Hamil dan Janin

"Hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, sudah lidik. Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan yang sudah teridentifikasi," kata Dudung.

Dudung menegaskan, pemerintah terus berupaya menangani karhutla. Dia membantah anggapan bahwa pemerintah tidak melakukan langkah konkret untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Penanganan-penanganan ini tidak seperti apa yang kita bayangkan seakan-akan pemerintah ini tidak berbuat ya. Upaya-upaya (penanganan) itu sudah dilaksanakan," katanya.

Baca Juga :
Pemerintah Tak Masalah Malaysia Serukan Tekanan Finansial Buntut Karhutla

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PLN Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Kalimantan Tengah Lewat Pelatihan Pengelasan, Peserta Mulai Buka Usaha dan Dapat Pekerja
• 2 jam lalu
0
thumb
IHSG Sesi I Jatuh ke 4.900, Asing Net Sell Rp 1,05 T di Saham BBCA hingga TLKM
• 7 jam lalu
0
thumb
Hubungkan RI-Malaysia, ASDP Jajaki Pembukaan Rute Dumai-Malaka
• 2 jam lalu
0
thumb
Gibran dan Jokowi Terancam Diseret ke Bareskrim Gara-Gara Suket Penyetaraan Pendidikan!
• 6 jam lalu
0
thumb
BMKG: Asap Karhutla dari Kalimantan Mulai Menjauh dari Jabodetabek
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.