Gibran dan Jokowi Terancam Diseret ke Bareskrim Gara-Gara Suket Penyetaraan Pendidikan!

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahmad Khozinudin meminta Bareskrim Polri memeriksa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran. Permintaan itu berkaitan dengan laporan dugaan pemalsuan surat dan/atau penggunaan surat yang isinya tidak benar.

Khozinudin menyampaikan permintaan tersebut bersama rekan-rekannya setelah menyerahkan surat kepada Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia menyebut dokumen penyetaraan pendidikan itu menjadi objek laporan yang diajukan pihaknya.

"Dokumen inilah yang jadi objek laporan kami di Bareskrim Mabes Polri dan melalui dokumen ini setidak-tidaknya Saudara Gibran Rakabuming Raka dan Haji IR Joko Widodo diperiksa," ujar Khozinudin.

Ia menilai penyidik perlu menelusuri proses pengajuan suket tersebut, termasuk siapa yang berinisiatif mengurusnya dan dokumen apa yang digunakan sebagai dasar penyetaraan pendidikan.

Khozinudin mempersoalkan apakah terdapat ijazah, diploma, atau sertifikat kelulusan dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA di Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Sebenarnya yang berinisiatif untuk mengajukan suket itu siapa? Dan yang paling penting adalah kenapa Saudara Joko Widodo atau Gibran mengajukan surat keterangan ini padahal tidak memiliki objek yang bisa disetarakan dengan SMA, yakni diploma, sertifikat, dan ijazah kelulusan luar negeri," kata Khozinudin.

Baca Juga: Sidang Roy Suryo Resmi Berlanjut, Kuasa Hukum Desak Hakim Hadirkan Jokowi dan Ijazahnya

Untuk memperkuat pertanyaannya, Khozinudin merujuk Pasal 1 angka 7 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyetaraan Ijazah atau Sertifikat Pendidikan Luar Negeri. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan Gibran.

"Objek itulah yang sebenarnya menjadi dasar. Gak punya objek, gak punya dasar, gak punya ijazah dari luar negeri, gak punya diploma dari luar negeri, gak punya sertifikat kelulusan dari luar negeri sebagaimana pertimbangan MK, kok berani mengajukan untuk minta suket ini?" ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Saat Hari Santri, Pesantren di Pekanbaru Siapkan Perlindungan
• 18 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Kubu Jepang jelang Piala Asia 2027
• 21 jam lalu
0
thumb
Bulukumba Urutan Ketiga Penyalahgunaan Narkoba, BNN Lakukan Sosialisasi ke PKK
• 1 jam lalu
0
thumb
Aceh Barat Daya Hujan Deras, Sejumlah Desa Banjir
• 10 jam lalu
0
thumb
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas dan Ajak Umat Islam Shalat Istisqa Minta Turun Hujan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.