Liputan6.com, Jakarta - Kasus penembakan sesama anggota Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang menewaskan Bharatu LVVL, menjadi alarm bagi pengawasan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Komisi III DPR mendorong pengetatan izin kepemilikan senjata api (senpi) serta tes mental dan kejiwaan secara berkala bagi anggota yang memegang senjata.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, meski pengawasan internal Polri secara umum sudah berjalan baik, evaluasi tetap diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
Pemeriksaan berkala juga perlu mencakup kesiapan mental dan rekam jejak anggota pemegang senpi.
“Pengawasan internal Polri secara general sebetulnya sudah baik. Namun hal-hal seperti ini kan terjadi secara acak dengan banyak motif sebagai penyebabnya. Bisa jadi masalah personal, dan sebagainya. Jika pun ada evaluasi, yaitu bisa dalam aspek pengetatan kepemilikan senpi bagi anggota. Perlu dites mental dan kesiapan secara berkala bagi anggota yang memegang senpi,” kata dia, Senin (19/10/2026).
Menurut Sahroni, insiden yang melibatkan sesama anggota Polri bisa dipicu beragam motif, termasuk persoalan pribadi. Karena itu, pengawasan terhadap anggota yang dibekali senjata api harus menjadi perhatian serius.
Ia juga mendesak agar penyidikan kasus penembakan di Pondok Cabe dilakukan secara tuntas, objektif, dan transparan. Keterbukaan diperlukan agar masyarakat mengetahui kronologi, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Harus diusut tuntas secara objektif dan transparan, tanpa pandang bulu. Komisi III yakin Polri bisa usut ini sampai tuntas,” katanya.
Menurut Sahroni, transparansi menjadi penting karena korban dan tersangka sama-sama anggota Polri. Proses hukum harus berjalan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
“Setiap proses penyidikannya harus dibuka ke publik. Apa temuan-temuannya? Siapa pelaku-pelakunya? Dan apa motif yang melatarbelakanginya? Serta para pelaku harus dipastikan mendapat hukuman berat setimpal. Jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.
Selain meminta pengusutan perkara hingga tuntas, Sahroni juga mendorong Polri memperketat seleksi dan pemberian izin kepemilikan senjata api.
Pemeriksaan kejiwaan, kondisi mental, serta rekam jejak anggota juga perlu dilakukan secara berkala, terutama bagi mereka yang mendapat kewenangan membawa senjata.
“Harus ada pengetatan dalam seleksi dan izin kepemilikan senpi bagi aparat yang memegang senpi. Harus juga ada tes kejiwaan, mental, dan dicek track record-nya secara berkala. Karena senpi ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” pungkasnya.





Komentar (0)