Grid.ID - Jalan di Ciamis bakal dibenahi. Dedi Mulyadi dan Herdiat Sunarya ternyata bakal siapkan anggaran Rp 16 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis sepakat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan agar masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik dan nyaman.
Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menangani serta memperbaiki sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Ciamis.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah menjadwalkan perbaikan jalan rusak di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, untuk dilaksanakan pada 2027. Adapun kerusakan jalan di lokasi lain, yakni Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, menjadi tanggung jawab Pemkab Ciamis untuk ditangani.
Langkah tersebut bermula saat Dedi Mulyadi melintasi kawasan itu pada Jumat (16/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mendengar langsung keluhan dan permintaan warga yang berharap kondisi jalan segera diperbaiki.
Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, Dedi meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menganggarkan biaya perbaikan jalan di Desa Cintajaya dalam rencana belanja APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2027.
Mengacu pada perhitungan teknis Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan dana untuk membenahi akses jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp11 miliar untuk ruas berstatus jalan kabupaten dan Rp5 miliar untuk jalan desa.
"Ini bagian dari sinergi kita, jalan yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi dan jalan yang di desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sabtu (17/10/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, kolaborasi yang erat antara pemerintah tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat krusial dalam mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat, termasuk sektor perbaikan infrastruktur jalan.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menilai alokasi dana untuk pembangunan jalan di Kabupaten Ciamis masih tergolong rendah. Dari total APBD murni 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp2,3 triliun, Pemkab Ciamis hanya menyediakan anggaran kurang lebih Rp50 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dedi mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Pemkab Ciamis meningkatkan alokasi anggaran perbaikan dan pembangunan jalan melalui perubahan APBD. Setelah melewati serangkaian pembahasan, pemerintah kabupaten akhirnya menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp66 miliar.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kerusakan Jalan di Ciamis, Dorong Pemda Tingkatkan Anggaran Infrastruktur dalam APBD 2027
Dengan tambahan dana tersebut, total anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Ciamis kini meningkat menjadi sekitar Rp117 miliar.
"Jadi total anggarannya kurang lebih anggaran jalannya Rp117 miliar. Ini sudah lebih baik dibanding anggaran murni," ujar Dedi dikutip dari Instagram pribadinya.
Walaupun anggaran telah mengalami peningkatan, Dedi Mulyadi menilai jumlah tersebut masih belum memadai untuk membenahi seluruh ruas jalan di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, keterbatasan dana menjadi salah satu kendala bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan kondisi jalan yang layak dan baik di seluruh wilayah.
"Tentunya dari anggaran yang seperti ini tidak mungkin membangun jalan yang baik di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis," katanya.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengungkapkan, Pemkab Ciamis berkomitmen akan kembali menambah alokasi pembangunan jalan pada tahun anggaran 2027 sebesar 7 persen dari total APBD murni.
"Pak bupati dengan sekretaris daerahnya akan mengalokasikan 7 persen dari total anggaran Kabupaten Ciamis," tuturnya.
Dedi berharap peningkatan anggaran tersebut bisa memperbaiki kondisi jalan dan mengurangi kekecewaan warga yang merasa pembangunan infrastruktur jalan belum mendapat perhatian yang cukup.
"Semoga ketidaknyamanan ini ke depan segera berubah menjadi kenyamanan yang pada akhirnya tidak ada lagi masyarakat yang merasa kecewa karena pembangunan infrastruktur jalannya dianggap dianak tirikan," katanya. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)