Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia hari ini, Senin, 19 Oktober 2026. Mantan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu tutup usia di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat.
Kabar Kamaruddin Simanjuntak menghembuskan napas terakhirnya dibenarkan oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Pengacara kondang keluarga Brigadir J itu meninggal pada dini hari.
"Shalom, benar beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB," ujar Martin, Senin (19/10/2026).
Jenazah Kamaruddin Simanjuntak kemudian disemayamkan di rumah duka yang lokasinya berada di kawasan UKRIDA.
Lanjut Martin, terkait penyebab Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia, hal tersebut tak lepas dari kondisinya yang mengalami sakit. Hanya saja, rekannya itu tidak mengetahui detail penyakit diderita oleh temannya.
"Namun yang pasti sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah," katanya.
Kabar meninggalnya Kamaruddin Simanjuntak membuat profil serta rekam jejaknya kembali mencuri perhatian publik, khususnya saat menangani kasus kematian Brigadir J sekaligus sosok yang vokal melawan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Profil Kamaruddin Simanjuntak- Antara/Tuyani
Berikut profil Kamaruddin Simanjuntak yang telah dirangkum tvOnenews.com dari berbagai sumber.
Kamaruddin Simanjuntak merupakan advokat kelahiran Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut) pada 21 Mei 1974. Dalam kehidupan pribadinya, ia diketahui memiliki istri bernama Joanita Meroline Wenji dan lima orang anak.
Kamaruddin Simanjuntak melewati masa kecilnya di Siborongborong, Tapanuli Utara. Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, ia mulai mencari pengalaman dan membangun masa depan sehingga memutuskan untuk merantau ke Jakarta.
Perjalanan kariernya tidak langsung dimulai di dunia hukum. Pada 1993, Kamaruddin bekerja sebagai customer service di sebuah restoran. Seiring waktu, ketertarikannya terhadap bidang hukum mendorongnya untuk melanjutkan pendidikan dan menekuni profesi advokat.
Ia kemudian menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). Kamaruddin berhasil menyelesaikan pendidikannya dengan predikat cumlaude pada 2004.
Keseriusannya berkarier di bidang hukum berlanjut ketika ia resmi menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 2007. Setelah memiliki pengalaman dalam profesinya, Kamaruddin mendirikan Victoria Law Firm pada 2019.





Komentar (0)