JAKARTA, KOMPAS.TV- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali anjlok pada perdagangan Senin (19/10/2026), setelah pasar modal Indonesia diguncang kekhawatiran penurunan status oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Pada pembukaan perdagangan Senin (19/10/2026), IHSG merosot 223,23 poin atau 4,31 persen ke level 4.961,88. Sementara itu, indeks LQ45 yang mencerminkan pergerakan 45 saham unggulan turun 5,52 persen ke posisi 480,50.
Pelemahan tersebut melanjutkan tekanan terhadap pasar saham setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini menilai, tekanan terhadap pasar saham bukan sekadar persoalan aksi jual investor, melainkan mencerminkan krisis kepercayaan terhadap integritas dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Baca Juga: IHSG Anjlok 4,31 Persen ke 4.961, Efek MSCI Berlanjut
"Saham kita jatuh dan anjlok karena masalah trust, ini harus dipulihkan dengan aksi yang bertanggung jawab," kata Didik dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (18/10).
Rektor Universitas Paramadina itu menilai, kepercayaan merupakan fondasi utama bagi Indonesia untuk menjadi bagian dari ekosistem ekonomi modern.
Kesenjangan antara aturan formal dan praktik di lapangan berpotensi menciptakan distorsi dalam mekanisme pasar sekaligus menggerus kepercayaan investor.
"Tidak boleh ada lagi aturan sudah dibuat, tetapi fakta yang berjalan di lapangan berbeda sama sekali dengan aturan formalnya," tuturnya.
Didik menambahkan adanya kekhawatiran investor institusional terhadap kelayakan investasi (investability) dan tata kelola pasar saham Indonesia.
Baca Juga: Ini Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos PKH Rp750 Ribu Tahap 4
Persoalan tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai belum transparan, konsentrasi kepemilikan pada kelompok tertentu, hingga dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mendistorsi pembentukan harga saham.
Ia mengatakan, kekhawatiran tersebut harus ditanggapi secara serius oleh otoritas pasar modal. Sebab, apabila tidak segera diselesaikan, investor berpotensi menarik dananya dari pasar saham domestik.
Ia juga menyinggung sejumlah reformasi yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk ketentuan saham beredar di publik (free float) dan kewajiban pengungkapan kepemilikan saham sebesar 1 persen.
Namun, Didik menilai reformasi regulasi tersebut belum cukup apabila tidak disertai bukti implementasi yang konsisten dan dampak nyata terhadap kualitas perdagangan.
Ia menuturkan, pelemahan IHSG tidak bisa semata-mata dipandang sebagai pergerakan harga saham akibat tekanan jual, tetapi juga perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kredibilitas kelembagaan pasar modal.
Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Tumbuh 5 Persen, Daya Beli hingga Lapangan Kerja Jadi PR
"Ini menandakan alarm bahaya terhadap ekonomi politik Indonesia secara lebih luas," ujarnya.
Jika persoalan kepercayaan terus berlarut, Didik memperingatkan biaya modal perusahaan dapat meningkat. Investor institusional juga berpotensi mengurangi penempatan dananya di pasar modal Indonesia.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat melemahkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi kegiatan ekonomi dan industri nasional.
Ia pun mendorong pemerintah bersama OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pasar modal.
Di antaranya melalui audit, peningkatan transparansi data kepemilikan saham, identifikasi konsentrasi kepemilikan yang ekstrem, serta pemeriksaan terhadap indikasi transaksi terkoordinasi.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber :
- ihsg
- pasar saham
- pasar modal
- kepercayaan investor
- msci
- didik j rachbini






Komentar (0)