Jakarta (ANTARA) - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melanjutkan pembelian kembali (buyback) saham perseroan pada 19–21 Oktober 2026 sebagai wujud keyakinan atas fundamental bisnis perseroan sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.
Perseroan dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyatakan aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 yang lalu.
Adapun buyback saham telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026.
Berdasarkan keputusan RUPST tersebut, periode pelaksanaan program buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Perseroan menegaskan, pihaknya senantiasa mematuhi prinsip good corporate governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan buyback ini juga tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.
Selain itu, manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback.
Per akhir Juni 2026, BCA dan entitas anak membukukan laba bersih sebesar Rp29,5 triliun, tumbuh tipis dibandingkan Rp28,5 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Kredit tumbuh 8 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp1.036 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,9 persen (yoy) mencapai Rp1.284 triliun.
Baca juga: BCA tegaskan isu akuisisi saham oleh Haji Isam tidak benar
Baca juga: BEI turunkan batas ARB saham jadi 7 persen demi jaga volatilitas pasar
Baca juga: BCA cetak laba konsolidasi Rp29,5 triliun di semester I-2026
Perseroan dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyatakan aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 yang lalu.
Adapun buyback saham telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026.
Berdasarkan keputusan RUPST tersebut, periode pelaksanaan program buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Perseroan menegaskan, pihaknya senantiasa mematuhi prinsip good corporate governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan buyback ini juga tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.
Selain itu, manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback.
Per akhir Juni 2026, BCA dan entitas anak membukukan laba bersih sebesar Rp29,5 triliun, tumbuh tipis dibandingkan Rp28,5 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Kredit tumbuh 8 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp1.036 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,9 persen (yoy) mencapai Rp1.284 triliun.
Baca juga: BCA tegaskan isu akuisisi saham oleh Haji Isam tidak benar
Baca juga: BEI turunkan batas ARB saham jadi 7 persen demi jaga volatilitas pasar
Baca juga: BCA cetak laba konsolidasi Rp29,5 triliun di semester I-2026






Komentar (0)