Dugaan motif pembunuhan terhadap anggota Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, masih menimbulkan sejumlah tanya.
Pengacara keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, Petrus Bala Pattyon, mengatakan dugaan sementara kasus penembakan dipicu pelaku tak terima sering dimarahi korban.
"Informasinya sering di-bully dan dipersalahkan," kata Petrus kepada kumparan, Senin (19/10).
Meski begitu, Petrus masih menunggu penjelasan polisi.
"Apa benar? Harus ada penjelasan," katanya.
Kasus penembakan tersebut terjadi pada Jumat (16/10) dini hari di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe. Saat kejadian, Valdo disebut sedang beristirahat.
Berdasarkan laporan awal, Andika diduga membawa senjata tajam jenis golok dari rumahnya sejak Senin (12/10) karena merasa takut secara berlebihan.
Pada Jumat dini hari setiba di markas, dia mengambil senjata api dari pos penjagaan lalu mendatangi tempat korban beristirahat.
Andika disebut menembakkan senjata api beberapa kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, ia kembali menembak ke arah kepala korban dan menyerang lehernya menggunakan senjata tajam.
Usai kejadian, Andika menyerahkan diri kepada Unit Provos Ditpoludara. Ia kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.






Komentar (0)