Jadwal dan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Oktober 2026 di 25 Ruas Jalan, Melanggar Kena Tilang

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 19 Oktober 2026 yang berlaku di 25 ruas jalan.

Aturan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini berlaku dua sesi, yakni pada pagi dan sore hari.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasinya

Aturannya diberlakukan khusus kendaraan roda empat atau lebih di 25 ruas jalan yang tersebar di ibukota.

Tujuannya untuk menekan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan Jakarta.

Aturan ganjil genap di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Jadwal ganjil genap Jakarta 19 Oktober 2026 berlaku untuk pelat ganjil dengan periode pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-22.00 WIB.

Pada jam tersebut, hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap (1, 3, 5, 7, 9) yang bebas melintas.

BACA JUGA:BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 19 Oktober 2026, Ibu Kota Terik Seharian!

Sementara, pengendara dengan kendaraan berpelat ganjil diimbau untuk mencari jalan alternatif.

Apabila melanggar, maka dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik.

Penindakan terhadap pelanggar saat ganjil genap Jakarta dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau ETLE juga berlaku.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Oktober 2026

Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 19 Oktober 2026.

Jakarta Pusat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Barat Kendaraan Tak Berlaku Ganjil Genap Jakarta
  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Paus Leo XIV Kembali Bertugas Usai Operasi Kanker Paru-Paru
• 13 jam lalu
0
thumb
BNPB Desak Pelaku Pembakaran Lahan Diusut Tuntas, Kristomei: Percuma Kita Kerja Keras
• 12 jam lalu
0
thumb
Manchester United belum raih kemenangan setelah imbang lawan 1-1 Leeds
• 8 jam lalu
0
thumb
Transaksi TEI 2026 Tembus 22,94 Miliar USD, Apa Saja Penyumbang Terbesar?
• 10 jam lalu
0
thumb
IHSG Anjlok 4,31 Persen ke Level 4.961 saat Pembukaan Perdagangan Senin, LQ45 Ikut Terpuruk
• 27 menit lalu
0
Berhasil disimpan.