Waka Komisi IX DPR Dukung Ada Fatwa Haram Vape

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung wacana fatwa haram vape yang mengandung narkotika cair.

"Saya mendukung kalau dikeluarkan fatwa haram bagi vape yang mengandung zat narkotika cair. Karena itu, Kapolri dan BPOM harus memastikan keberadaan vape yang mengandung narkotika cair tersebut," kata Yahya kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Yahya yakin jika MUI mengeluarkan fatwa haram, penggunaan vape di masyarakat akan menurun. Selain itu, ia meminta Kapolri mengusut pihak-pihak yang memproduksi vape mengandung narkotika cair.

Baca juga: Legislator Dukung Ada Fatwa MUI soal Vape, Bicara Celah Baru Peredaran Narkoba

"Kapolri harus mengusut secara hukum produksi vape yang mengandung narkotika cair. Kalau ditemukan bukti, harus dikenakan sanksi, pabriknya ditutup, dan pemiliknya dikenakan sanksi pidana," lanjutnya.

Yahya menegaskan BPOM harus bertindak tegas terhadap vape. Ia menambahkan, BPOM harus melakukan pengawasan intensif dan pelarangan terhadap vape yang mengandung narkotika cair.

"Saya minta pemerintah memperketat regulasi terhadap vape," jelasnya.




(isa/gbr)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Doli Kurnia Tantang KPU Jelaskan Pasal Selundupan di Aturan untuk Pencalonan Gibran
• 3 jam lalu
0
thumb
Kerusuhan Meluas di Prancis, WNI Diimbau Jauhi Lokasi Demonstrasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Erni Yetti Riman Suntik Semangat MBTS SD Kristen Makale 1 Jelang Phinisi Marching Competition
• 13 jam lalu
0
thumb
Populer Ekonomi: Said Abdullah Kritik MSCI hingga 43 Saham di Indeks MSCI
• 2 jam lalu
0
thumb
5 Berita Populer: Sekuel The Beekeeper 2; Protes AI Nozawa Masako
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.