Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara kembali membuka layanan mobil klinik hewan keliling di wilayahnya pada Senin, 19 Oktober 2026. Fasilitas ini untuk memudahkan masyarakat Ibu Kota memeriksakan hewan kesayangan.
“Mari jaga kesehatan hewan kesayangan dan ternak kita agar tetap sehat, aktif, dan terlindungi. Hewan sehat adalah bagian dari keluarga yang bahagia,” tulis akun Instagram Sudin KPKP Jakarta Utara, dikutip pada Senin, 19 Oktober 2026.
Layanan mobil klinik hewan keliling akan digelar di Lapangan Amigos Kodamar Kompleks TNI AL, Jalan Teguh IX RT 09 RW 01, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Jam operasional layanan dimulai 08.30-14.30 WIB.
“Jangan lupa ajak keluarga, tetangga, dan sahabat pecinta hewan untuk memanfaatkan layanan ini. Sampai jumpa di lokasi pelayanan,” tulis akun Instagram Sudin KPKP Jakarta Utara.
Mobil klinik hewan keliling Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina
Baca Juga :
Kompetensi Dokter Hewan Perlu Ditingkatkan lewat Pelatihan Berkelanjutan
Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35 ribu. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70 ribu, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing, kambing, maupun sapi sebesar Rp100 ribu.
Tindakan operasi kecil dikenakan tarif Rp175 ribu. Layanan sterilisasi yang mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan dipatok Rp400 ribu untuk kucing dan Rp700 ribu untuk anjing.
Selain itu, layanan elektromedik berupa ultrasonografi (USG) dikenakan biaya Rp200 ribu. Untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100 ribu per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75 ribu per contoh per jenis pemeriksaan.





Komentar (0)