Polisi menggerebek pabrik pembuatan obat keras tramadol dan hexymer ilegal di kawasan Kopo, Kota Bandung. Lima orang diamankan dan jadi tersangka di kasus tersebut.
Dilansir detikJabar, penggerebekan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) pukul 18.00 WIB. Dari dialah kemudian polisi mengendus pabrik obat-obatan terlarang yang berlokasi di kawasan pergudangan.
"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki, Minggu (18/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan ribu obat tramadol dan hexymer siap edar, serta bahan baku dan juga alat produksinya. Ada dua tempat yang dijadikan lokasi pembuatan di kawasan pergudangan tersebut.
"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ucap Irjen Hengki.
Dari penggerebekan ini, polisi telah menangkap total lima orang. Mereka adalah P, R, MF, dan F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelas Hengki.
Baca selengkapnya di sini.
(aik/aik)






Komentar (0)