jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong MUI segera mengeluarkan fatwa haram vape karena persoalan ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat luas.
Dorongan itu disampaikan Sahroni merespons langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa haram rokok elektrik atau vape.
BACA JUGA: AKBP Roby Heri Saputra Berselingkuh, Hukumannya Dinilai Terlalu Ringan
Fatwa itu dimintakan menyusul adanya kekhawatiran terkait penyalahgunaan cairan vape untuk narkotika.
Kapolri sebelumnya mengatakan peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair.
BACA JUGA: OTT KPK di BNPB, Adik Letjen TNI Suharyanto Tersangka Juga, Aset Kripto Disita
Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma.
Nah, Sahroni mengatakan melihat berbagai macam fakta dan data mengenai bahaya vape, selain untuk kesehatan juga berbahaya sebagai sarana konsumsi narkoba.
BACA JUGA: Simulasi 3 Nama Survei SMRC: Elektabilitas Gibran Tertinggi, Prabowo Posisi Buncit
"MUI sudah seharusnya mengeluarkan fatwa haram bagi vape," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Sahroni meminta MUI segera mendahulukan persoalan vape ini. Menurutnya, bahaya vape narkoba ini bersentuhan dengan hajat hidup umat.
"Ranah-ranah yang jelas bersentuhan dengan hajat hidup umat secara langsung ini harus didahulukan oleh MUI. Jadi saya sangat mendukung MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram untuk vape," tutur Sahroni.
Sahroni memahami fatwa haram MUI ini pasti akan berdampak, khususnya bagi penjual vape. Namun, dia menegaskan vape saat ini lebih banyak mudaratnya daripada kebaikannya.
"Suka tidak suka pasti ada dampaknya. Tapi bila memang ini barang yang lebih banyak mudaratnya, ya, suka tidak suka tetap harus dieksekusi," ucapnya.
Sahroni juga bakal mendorong Polri dan pihak terkait untuk memikirkan exit strategy yang baik untuk para stakeholders industri vape.
" Atau para pelaku industri bisa meriset alternatif rokok elektronik yang lebih aman dan sulit untuk disalahgunakan menjadi narkoba," ujar Sahroni.(Fat/JPNN)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam





Komentar (0)