JAKARTA, KOMPAS — Operasi pemberantasan narkotika yang digelar Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pekan ini menyasar sejumlah kelab malam di Jakarta Timur; Pantai Indah Kapuk atau PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara; serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Langkah ini ditujukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kelab malam.
Operasi gabungan pemberantasan narkoba dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Kristian Parluhutan Siagian dan Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Sejumlah 462 aparat yang terbagi dalam dua kelompok dikerahkan ke wilayah Jakarta Timur dan kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Kosambi, Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung serta sejumlah lokasi yang dicurigai menyimpan narkotika. Selain itu, dilakukan pula tes urine terhadap pengunjung. Hasil pemeriksaan berdasarkan tes urine menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.
Di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Di sana, petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung, kemudian memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi, serta ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.
Sementara itu, di PIK 2, operasi berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026). Di sana, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Mereka adalah tiga warga negara China dan dua perempuan warga negara Indonesia.
Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan untuk menilai status masing-masing, apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
”Sembilan orang itu terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Apabila hasil asesmen dari BNN yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” kata Kepala Unit Subdirektorat 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Ivan Adhitira.
Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
Operasi gabungan itu, kata Ivan, menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen dan pendalaman akan dijadikan dasar untuk langkah berikutnya terhadap masing-masing orang yang terjaring.
Dalam satu minggu terakhir, kepolisian melakukan operasi terpadu di sejumlah wilayah di Indonesia. Merujuk perintah Kepala Polri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Pada awal Oktober, tim gabungan menggelar operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Operasi serupa juga digelar di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik. Sebanyak 36 orang ditangkap serta 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya disita aparat. Di Riau, dari 68 orang ditangkap dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang ditangkap aparat, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar.
Menurut Suyudi, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Ia pun memastikan tetap membedakan antara pengguna narkoba dan bandar narkoba atau pengedar narkoba.
"Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan dukungannya terhadap operasi penggerebekan yang kini gencar dilakukan Polri. Ia pun berharap agar Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi serupa di wilayah-wilayah lain.
”Hal ini juga dapat dijadikan sebagai tolok ukur Kapolri untuk menilai keberhasilan bawahannya, mana kapolda yang berhasil, kurang berhasil, dan tidak berhasil,” ujar Sugeng.
Tidak hanya eksternal, menurut Sugeng, Kapolri diharapkan berani menindak tegas anggotanya yang bermain-main dengan narkoba. Jika ada anggota Polri yang terbukti bersinggungan dengan narkoba, yang bersangkutan harus dipecat dari anggota Polri.
Menurut Sugeng, perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan agenda krusial untuk menjaga ketahanan nasional. Oleh sebab itu, ia berharap agar agenda pemberantasan narkoba terus digencarkan, tidak hanya dilakukan sekali waktu.






Komentar (0)