Mediaapakabar.com- Lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, digerebek tim gabungan, Jumat (16/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial FI (27), warga Deli Serdang, diamankan. Petugas juga menyita setengah kilogram ganja, alat isap sabu, timbangan elektrik, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta senjata.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan petugas turut menemukan sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur.
“Yang kita sita setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas juga menemukan sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Senjata tersebut diduga dipersiapkan untuk menyerang petugas. Namun, dugaan itu masih perlu didalami dalam proses penyidikan.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi kawasan tersebut dan menindak tegas jika kembali ditemukan aktivitas peredaran narkoba.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(MC/Rel)





Komentar (0)