Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

rctiplus.com
22 jam lalu
Cover Berita
Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang DitangkapNasional | inews | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:20Dengarkan Berita

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengungkap peredaran minuman keras (miras) oplosan yang diduga dibuat menggunakan bahan berbahaya. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga tersangka ditangkap sekaligus disita puluhan botol dan belasan liter miras oplosan siap edar.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GEP (22), BR (28), dan NY (50). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam produksi hingga penjualan miras oplosan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, GEP dan BR berperan sebagai penjual. Sementara NY diduga menjadi pembuat atau produsen miras oplosan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga miras tersebut dibuat dengan mencampurkan alkohol 96 persen dengan pewarna makanan, gula cair, serta RUM atau esen.

"Minuman yang telah selesai dibuat kemudian diduga dikemas menggunakan botol berbagai merek sebelum dipasarkan kepada konsumen," ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga:Pikap Angkut 7 Santri Tabrak Rumah di Lampung Selatan, 2 Orang Tewas 5 Luka

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 31 botol miras oplosan berbagai merek, 10 liter alkohol 96 persen, tujuh botol RUM atau esen, serta 312 kemasan botol miras bekas berbagai merek.

Polisi juga menyita 15 liter miras oplosan siap edar, satu corong, empat gelas ukur, 20 lembar label merek miras, serta satu HitGun.

Dalam menjalankan bisnisnya, para tersangka diduga memanfaatkan media sosial Facebook untuk menawarkan miras oplosan kepada calon pembeli. Setelah terjadi kesepakatan, transaksi dilakukan menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Kasus ini terungkap setelah jajaran Satres Narkoba Polresta Bandung melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran minuman beralkohol oplosan. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan produksi dan peredaran minuman tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam produksi maupun distribusi miras oplosan tersebut.

Baca Juga:Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal," katanya.

#jabar

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri LH Tinjau Karhutla di Kampar, Kapolda Riau Paparan Dashboard Green Policing
• 23 jam lalu
0
thumb
Usai Pontianak, Prabowo Pimpin Penanganan Kebakaran Hutan Kalimantan Tengah
• 23 jam lalu
0
thumb
Ardi Bakrie Juara 3 di Event Turnamen Padel Celebrity, Suami Nia Ramadhani: Padahal Bukan Celebrity
• 22 jam lalu
0
thumb
Idap Insomnia Akut Akibat Pelecehan Ayah Tiri saat SD, Ashanty Mantap Kuliah Hukum Demi Bela Korban
• 22 jam lalu
0
thumb
Ratusan Sekolah di Flores Mulai Aktivasi Pendampingan Psikososial Anak Korban Gempa Bumi
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.