PB PII Serukan Persatuan: Tolak Aksi Provokasi!

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) ikut menyikapi tentang maraknya rencana aksi berbagai elemen pada 27 Agustus mendatang. PB PII menyampaikan, menolak segala bentuk aksi yang dijadikan sebagai sarana provokasi. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026). 

Kevin menilai, penyampaian aspirasi masyarakat hak asal tetap disampaikan secara tertib. 

"PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII memahami bahwa munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi," kata Kevin. 

"Namun demikian, setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat," lanjutnya. 

Kevin menyebut, penyampaian aspirasi pun dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan penyampaian aspirasi mesti tetap diiringi dengan etika bernegara, menjunjung tinggi asas ketertiban umum, dan saling menghargai hak antar warga negara.

"Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. 

Kevin juga menyerukan agar seluruh pihak terus sama-sama saling menjaga persatuan. Baginya, menyampaikan aspirasi harus tetap menjunjung tanggung jawab konstitusional sehingga persatuan tetap terpelihara. 

"Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu fondasi kehidupan demokratis, tetapi kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak warga negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. 

Kevin turut menyampaikan pernyataan sikap dari PB PII dalam memandang dinamika rencana aksi yang berkembang. Ada 12 poin pernyataan sikap PB PII yang disampaikan. 

Berikut pernyataan sikap PB PII:

1.  PB PII berkomitmen untuk menjaga kesatuan dan kesatuan bangsa serta mendorong kehidupan demokrasi yang sehat, beradab, konstitusional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

2.  Menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, serta menghormati hak dan kebebasan warga lainnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Melonjak 6 Persen Sepekan, Brent Tembus USD94 per Barel
• 9 jam lalu
0
thumb
Usung Semangat Muda! Medcom.id Gelar Padel 17an
• 8 jam lalu
0
thumb
Weekend Mau Kulineran? Festival Kuliner Serpong Ajak Jelajah Rasa Sumatera
• 9 jam lalu
0
thumb
Usia 40-an Sering Bangun Jam 2 atau 3 Pagi? Jangan Anggap Sepele, Ini Penyebabnya
• 20 jam lalu
0
thumb
Green Policing di Arena Pacu Jalur, Polda Riau Bersihkan Sampah di Tepian Narosa
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.