Grid.ID - Ruben Onsu terseret kasus dugaan penipuan dan menjadi tersangka. Ivan Gunawan serta Wendy Cagur beri doa dan harapan untuk sang sahabat.
Penetapan tersangka kepada presenter Ruben Onsu membuat rekan dan sahabatnya kaget. Sebab mantan suami Sarwendah itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026).
Duduk perkara dimulai saat korban berinisial DM merasa telah tertipu oleh Ruben dalam perkara investasi bisnis. Menurutnya, Ruben sempat menawarkan bisnis investasi pada 6 Februari 2025.
Korban juga mengaku telah merugi senilai Rp3,5 miliar. Setelah kasus naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026 dan penetapan tersangka dilakukan, Ruben kini terjerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Nama Ruben pun kian menjadi perbincangan publik. Terlebih dirinya saat ini masih berurusan dengan perseteruan hak asuh anak dengan Sarwendah.
Sahabat Beri Dukungan
Kini Ruben buka suara melalui unggahan Instagram-nya. Sederet sahabat dan rekan sesama artis pun ikut memberikan dukungan melalui kolom komentarnya.
Tak terkecuali dengan Ivan Gunawan dan Wendy Cagur. Perancang busana itu mendoakan agar Ruben bisa segera menemukan jalan keluar.
"Insyaallah ada jalan keluar dari setiap cobaan peluk erat," tulis Ivan.
Wendy Cagur juga mendoakan agar masalah Ruben bisa selesai. Pun diberikan solusi terbaik.
"Bismillah Allah mudahkan semuanya. Insyaa Allah masalahnya segera selesai bor, dengan solusi terbaik. Aamiin allahuma aamiin," tulis Wendy.
Selain keduanya, presenter Indra Bekti pun turut memberikan dukungan pada Ruben. Ia mendoakan agar sahabatnya segera diberikan jalan keluar.
"Beeeeen, semangaaaat yaaa, Allah pasti kasih jalan keluarnya, di balik kesulitan pasti ada kemudahan amin ya Allah," tulis Indra Bekti.
Kini Ruben Onsu terseret kasus dugaan penipuan dan menjadi tersangka. Ivan Gunawan, Wendy Cagur dan Indra Bekti turut memberi doa dan harapan untuk sang sahabat. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)