HARIAN.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA — Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diterima salah satu keluarga di Tana Toraja terhenti.
Penyebabnya, rekening yang digunakan untuk menerima bantuan diduga terindikasi terkait transaksi judi online (judol).
Keluarga penerima bantuan, Ristayani, mengaku dirugikan karena penghentian atau blackout tersebut dilakukan ketika pihaknya sedang mengurus administrasi pencairan bantuan di Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja.
Ristayani menduga nomor seluler, nomor Kartu Keluarga (KK), dan rekening yang digunakan untuk menerima bantuan telah dimanfaatkan pihak lain tanpa sepengetahuan keluarganya.
Ia menegaskan, keluarganya tidak pernah melakukan transaksi judi online.
“Kami merasa sangat dirugikan karena bantuan PKH ini sangat dibutuhkan bagi keluarga kami. Kami tidak tahu yang menggunakan nomor seluler, Kartu Keluarga (nomor KK), dan rekening tersebut untuk transaksi judi online,” ujar Ristayani melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2026) sore.
Menurut dia, persoalan tersebut diketahui ketika dirinya mengantar ibunya ke Dinas Sosial Tana Toraja untuk mengurus administrasi penerimaan bantuan PKH.
Saat itu, ibunya melakukan pengecekan data di bagian administrasi. Tidak lama kemudian, pihak administrasi menyampaikan bahwa rekening yang digunakan untuk menerima bantuan terindikasi terkait transaksi judi online.
“Itu bermula ketika saya mengantar Mama saya ke Dinas Sosial untuk mengurus penerimaan bantuan. Saat itu saya berada di ruang tunggu dan Mama saya bertemu bagian administrasi untuk mengecek data-data keluarga kami,” ungkapnya.
Ia mengatakan, petugas kemudian menyampaikan bahwa rekening tersebut telah terindikasi penyalahgunaan transaksi judi online. Menurut Ristayani, informasi tersebut juga disertai tampilan data pada layar monitor.
Ristayani menduga rekening tersebut telah digunakan oleh oknum lain tanpa sepengetahuan keluarganya. Karena itu, ia meminta pihak terkait tidak serta-merta menghentikan status kepesertaan PKH sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami berharap ada solusi dan kejelasan. Jangan sampai kami yang menjadi korban justru kehilangan hak mendapatkan bantuan. Kami hanya disampaikan sudah tidak bisa menerima bantuan PKH dari Dinas Sosial tanpa ada solusi yang diberikan,” katanya.
Ia berharap Dinas Sosial Tana Toraja, pendamping PKH, dan pihak bank dapat membantu menelusuri transaksi yang menyebabkan rekening keluarganya diduga masuk dalam status blackout.
Menurut Ristayani, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pihak yang melakukan transaksi tersebut sehingga keluarganya tidak menjadi pihak yang dirugikan apabila benar terjadi penyalahgunaan rekening.
“Kami berharap pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh agar persoalan tersebut bisa diketahui dengan terang,” ujarnya.
Ristayani juga mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial agar lebih berhati-hati menjaga data pribadi, nomor seluler, rekening, dan dokumen kependudukan agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Ia berharap persoalan tersebut segera memperoleh kejelasan. Jika nantinya terbukti keluarganya merupakan korban penyalahgunaan rekening, ia meminta hak mereka sebagai penerima bantuan sosial dapat dipertimbangkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku. (edy)






Komentar (0)