Sejumlah sekretaris jenderal (sekjen) partai politik menyebut belum menghasilkan kesepakatan maupun masukan terkait RUU Pemilu. Hal itu disampaikan menyusul Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf yang tengah menunggu ‘output’ dari hasil pertemuan para sekjen.
Para sekjen menyebut pertemuan lanjutan masih diperlukan untuk membahas sejumlah isu krusial di RUU Pemilu, termasuk soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Sekjen Partai Golkar M Sarmuji mengatakan pertemuan para sekjen yang sebelumnya digelar di kediaman Sekjen Partai Gerindra Sugiono belum membahas substansi RUU Pemilu. Menurut dia, pertemuan tersebut masih sebatas silaturahmi antarpartai.
"Pertemuan kemarin belum membahas RUU Pemilu. Masih sekadar silaturahmi saja," kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).
Terkait pembahasan parliamentary threshold, Sarmuji mengatakan Golkar belum menetapkan angka final yang akan diusulkan. Namun, ia menyebut angka 5 persen menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan.
"Ya sekitar 5 persen. Tapi kami juga akan cocok-cocokan dengan partai lain," tutur Sarmuji.
Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan pertemuan para sekjen sebelumnya baru membicarakan isu-isu krusial secara umum.
"Kami baru membahas isu-isu krusial secara umum, belum sampai kepada subsatnsinya," kata Herman.
Herman juga menyebut belum ada hasil pembahasan yang dapat disampaikan kepada Komisi II DPR. Ia mengatakan kemungkinan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam pertemuan berikutnya.
"Belum, dan mungkin pada kesempatan pertemuan selanjutnya," ujar Herman.
Hal senada disampaikan Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim. Ia mengatakan pertemuan pertama antarsekjen masih sebatas pertukaran gagasan dan belum membicarakan poin-poin substansi RUU Pemilu.
Ia pun mengungkapkan, pembahasan lebih lanjut akan dibicarakan di pertemuan selanjutnya.
"Rencana dalam pertemuan berikut akan dibahas, pada pertemuan pertama hanya ide, belum ada pembicaraan apa-apa," kata Hermawi.
Namun, Hermawi mengatakan belum ada jadwal pasti terkait pertemuan lanjutan antarsekjen partai politik tersebut.
"Belum ada jadwal," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan pembahasan RUU Pemilu masih menunggu masukan dari pihak partai politik. Hal itu disampaikan sambil mengaitkan pertemuan para sekjen partai politik anggota koalisi pemerintah.
Dede mengatakan pertemuan para sekjen tersebut menjadi salah satu forum menghimpun pandangan partai politik yang nantinya dapat menjadi bahan bagi Komisi II DPR dalam penyusunan RUU Pemilu.
“Kan begini ya, kalau saat ini saya dengar sudah ada pertemuan dengan para Sekjen. Nah tentu para Sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat masukan dari para ketua umum,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
“Baru setelah semua didiskusikan, Komisi II kemudian mendapatkan katakanlah diskusi ataupun dialog dengan para Sekjen-Sekjen ini kan terkait dengan partai-partai Pemilu ya,” sambungnya.
Dede juga menanggapi pertemuan para sekjen partai politik yang digelar di kediaman Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Menurutnya, pertemuan tersebut pada dasarnya merupakan forum yang pembahasannya tidak terlepas dari berbagai kepentingan dan agenda partai, dan salah satunya urusan RUU Pemilu.
“Kalau pertemuan para Sekjen pasti urusannya partai kan. Nah kalau salah satu yang berurusan dengan partai kan adalah undang-undang Pemilu. Jadi kita juga berharap bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para Sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di Komisi,” tutur Dede.






Komentar (0)