CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Indonesia bersama Turki dan 10 negara lainnya mengecam keras serangan Israel terhadap pangkalan militer Abu Al-Duhur di Suriah.
Mereka menyebut serangan tersebut sebagai "eskalasi ekstrem" sekaligus pelanggaran terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Suriah.
Kecaman itu tertuang dalam pernyataan bersama yang diterbitkan para menteri luar negeri 12 negara pada Jumat (21/8).
Selain Indonesia dan Turki, negara yang menandatangani pernyataan tersebut adalah Aljazair, Yordania, Lebanon, Malaysia, Mauritania, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, dan Somalia.
Para menteri luar negeri menilai serangan Israel merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan persatuan politik Suriah.
Mereka juga menyatakan keprihatinan atas berlanjutnya serangan serta kerusakan terhadap wilayah dan infrastruktur negara tersebut.
Menurut mereka, eskalasi militer yang terus berlangsung berpotensi menghambat upaya Suriah memulihkan keamanan, membangun kembali institusi nasional, serta menangani dampak kemanusiaan setelah lebih dari satu dekade konflik.
Para menlu memperingatkan bahwa pelanggaran berulang terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Suriah akan meningkatkan ketegangan, mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan, serta melemahkan penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mereka kemudian mendesak masyarakat internasional mengambil sikap yang "tegas, jelas, dan berprinsip" terhadap serangan Israel serta menerapkan langkah konkret berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB.
Dalam pernyataan tersebut, 12 negara juga menyerukan penghormatan terhadap kesepakatan pemisahan pasukan Israel dan Suriah yang dicapai pada 1974.
Mereka mendesak Israel menarik pasukannya dari wilayah Suriah yang diduduki sebagai langkah untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Para menteri luar negeri menegaskan kembali pentingnya menjaga kedaulatan, kemerdekaan, keutuhan wilayah, dan persatuan politik Suriah. Mereka juga menolak segala bentuk tindakan yang dinilai dapat mengancam prinsip-prinsip tersebut.
Pernyataan bersama itu menempatkan serangan terhadap Abu Al-Duhur dalam konteks ketegangan regional yang lebih luas dan menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional sebagai dasar untuk menjaga stabilitas kawasan.
Sumber: ANTARA/Anadolu





Komentar (0)