BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair, Potensi Nilai Tembus Rp8,5 Triliun

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

2,6 ton narkoba cair tersebut berpotensi diolah menjadi 2,8 juta cartridge vape.

BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair, Potensi Nilai Tembus Rp8,5 Triliun. (Foto:

IDXChannel—Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis cair dan jutaan batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan kapal kargo di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). 

"Negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa, tepatnya 14.130.430 generasi bangsa Indonesia, dari risiko kerusakan neurologis permanen dan kehancuran masa depan," kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dikutip Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga:
BNN Ajukan Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR 

Suyudi menjelaskan 2,6 ton narkoba cair tersebut berpotensi diolah menjadi 2,8 juta cartridge vape. Dari perhitungan tersebut, pengungkapan kasus ini berhasil menggagalkan potensi peredaran gelap narkoba dengan nilai yang sangat fantastis.

“Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp8,5 triliun, atau tepatnya Rp8.478.258.000.000,” ujarnya.

Baca Juga:
BNN Musnahkan 3,3 Ton Narkotika Jaringan Internasiona Rusia-Thailand

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen BNN serta Bea Cukai yang menemukan pergerakan mencurigakan kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025. Pada 16 Agustus 2026, tim kembali memantau melalui sistem marine traffic terhadap kapal berbendera Tanzania itu.

"Kapal diketahui beberapa kali berganti nama dan terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter," terang Suyudi.

Baca Juga:
Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba Bernilai Triliunan Rupiah

Kemudian pada 17 Agustus, tim bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk memantau perairan. Tiga armada dikonsolidasikan menuju titik kumpul di Tanjung Parit. Tim gabungan lalu melakukan intercept di Perairan Karimun, Kepri.

Petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Kapal tersebut diduga memalsukan identitas dengan menggunakan nama MV Ocean Porter yang sudah berganti nama sebelumnya. Petugas juga menemukan empat kontainer, dengan salah satunya berisi sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal China tanpa pita cukai.

Kemudian, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia yang berisi cairan. Hasil pemeriksaan menunjukkan cairan tersebut positif methamphetamine atau sabu cair dengan total berat mencapai 2,6 ton.

Sebanyak 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar ditangkap, dengan inisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH dan ATK.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bantuan Internasional untuk Gempa NTT? Ini Penjelasan Kemlu
• 7 jam lalu
0
thumb
Dunia Dibuat Tegang! F-16 NATO Hancurkan Drone Peledak, Rusia Picu Alarm Hingga Antarktika
• 3 jam lalu
0
thumb
Fakta-fakta Perusakan Rumah Kiai NU di Kabupaten Bandung
• 8 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Yaqut Bantah Keputusan Kuota Haji Ditentukan Sepihak
• 19 jam lalu
0
thumb
Proyek Galian Bikin Macet Jalan di Ciracas Jaktim, Warga Bantu Atur Lalu Lintas
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.