Pemkab Bandung verifikasi data 1.066 ASN terindikasi judi daring

antaranews.com
1 bulan lalu
Cover Berita
Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, segera memverifikasi data 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi bermain judi daring karena data tersebut belum memastikan seluruhnya merupakan pegawai Pemkab Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan data itu masih berdasarkan domisili masyarakat di Kabupaten Bandung sehingga perlu dicocokkan dengan data kepegawaian.

"Belum tentu sejumlah 1.066 ini semuanya ASN Kabupaten Bandung," kata Teguh di Kabupaten Bandung, Sabtu.

Teguh mengatakan pencocokan data akan dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah data berdasarkan nama dan alamat tersedia.

"Nanti ketika ada hasil by name by address-nya, kita akan desk-kan dengan BKPSDM, apakah betul ASN ini bekerja di Kabupaten Bandung atau mereka ini berdomisili di Kabupaten Bandung tapi bekerja di luar Kabupaten Bandung," ujarnya.

Baca juga: Kemensos gandeng Polri tindaklanjuti penerima bansos bermain judol

Menurut dia, data yang dimiliki menunjukkan adanya peningkatan jumlah ASN yang terindikasi bermain judi daring, dari sekitar 600 orang pada 2020 menjadi 1.000 lebih pada 2025.

Temuan tersebut telah menjadi perhatian Bupati Bandung yang meminta Diskominfo bersama BKPSDM segera menindaklanjutinya untuk mengetahui status dan identitas pegawai yang masuk dalam data tersebut.

Teguh mengatakan apabila hasil verifikasi membuktikan adanya ASN Pemkab Bandung yang melakukan pelanggaran, penanganannya akan mengacu pada ketentuan kepegawaian yang berlaku.

"Nanti apakah masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat sesuai dengan undang-undang tersebut," katanya.

Selain verifikasi terhadap ASN, Pemkab Bandung juga mulai mengidentifikasi potensi pemain judi online dari sekitar 3,9 juta penduduk berdasarkan data agregat untuk mengetahui gambaran penyebarannya di setiap wilayah.

Ia mengatakan hasil identifikasi tersebut akan digunakan sebagai dasar edukasi dan literasi mengenai risiko digital serta dampak judi online kepada masyarakat.

"Ini yang harus kita lakukan, mitigasi yang berkelanjutan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Baca juga: Kemensos tangguhkan 1,49 juta penerima bansos terindikasi judi online

Baca juga: Bareskrim bongkar judi daring deposit pulsa bertransaksi Rp890 miliar


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Targetkan Hujan Turunkan Kabut Asap
• 2 jam lalu
0
thumb
Survei PPI: 65,4 Persen Publik Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo
• 3 jam lalu
0
thumb
Aksi Heroik Guru di Tengah Penembakan di Sekolah SD Oregon, AS: 4 Tewas, Pelaku Dijatuhkan dan Senjatanya Berusaha Direbut
• 6 jam lalu
0
thumb
Hasil IWL Dewa United Vs Persikad: Zahra Muzdalifah jadi Penentu Kemenangan Dewa United
• 2 jam lalu
0
thumb
Galeri 24 Raih 2 Penghargaan di Danantara Indonesia CX100 Award 2026
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.