Pemkab Bandung verifikasi data 1.066 ASN terindikasi judi daring

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, segera memverifikasi data 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi bermain judi daring karena data tersebut belum memastikan seluruhnya merupakan pegawai Pemkab Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan data itu masih berdasarkan domisili masyarakat di Kabupaten Bandung sehingga perlu dicocokkan dengan data kepegawaian.

"Belum tentu sejumlah 1.066 ini semuanya ASN Kabupaten Bandung," kata Teguh di Kabupaten Bandung, Sabtu.

Teguh mengatakan pencocokan data akan dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah data berdasarkan nama dan alamat tersedia.

"Nanti ketika ada hasil by name by address-nya, kita akan desk-kan dengan BKPSDM, apakah betul ASN ini bekerja di Kabupaten Bandung atau mereka ini berdomisili di Kabupaten Bandung tapi bekerja di luar Kabupaten Bandung," ujarnya.

Baca juga: Kemensos gandeng Polri tindaklanjuti penerima bansos bermain judol

Menurut dia, data yang dimiliki menunjukkan adanya peningkatan jumlah ASN yang terindikasi bermain judi daring, dari sekitar 600 orang pada 2020 menjadi 1.000 lebih pada 2025.

Temuan tersebut telah menjadi perhatian Bupati Bandung yang meminta Diskominfo bersama BKPSDM segera menindaklanjutinya untuk mengetahui status dan identitas pegawai yang masuk dalam data tersebut.

Teguh mengatakan apabila hasil verifikasi membuktikan adanya ASN Pemkab Bandung yang melakukan pelanggaran, penanganannya akan mengacu pada ketentuan kepegawaian yang berlaku.

"Nanti apakah masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat sesuai dengan undang-undang tersebut," katanya.

Selain verifikasi terhadap ASN, Pemkab Bandung juga mulai mengidentifikasi potensi pemain judi online dari sekitar 3,9 juta penduduk berdasarkan data agregat untuk mengetahui gambaran penyebarannya di setiap wilayah.

Ia mengatakan hasil identifikasi tersebut akan digunakan sebagai dasar edukasi dan literasi mengenai risiko digital serta dampak judi online kepada masyarakat.

"Ini yang harus kita lakukan, mitigasi yang berkelanjutan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Baca juga: Kemensos tangguhkan 1,49 juta penerima bansos terindikasi judi online

Baca juga: Bareskrim bongkar judi daring deposit pulsa bertransaksi Rp890 miliar


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendagri instruksikan pemda di Sulteng masukkan penanganan TB ke APBD
• 1 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2.740.000 per Gram
• 4 jam lalu
0
thumb
Proyek Galian Bikin Macet Jalan di Ciracas Jaktim, Warga Bantu Atur Lalu Lintas
• 19 jam lalu
0
thumb
Pertamina Salurkan Bantuan hingga Pendampingan bagi Korban Gempa NTT
• 23 jam lalu
0
thumb
OTT Rektor Unsoed, DPR: Kampus Bukan Ruang Transaksi
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.