Organisasi Mahasiswa KAMMI Tolak Rencana Aksi Terkait RUU Perampasan Aset di DPR 27 Agustus

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menolak rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus mendatang.

Muhammad Amri Akbar Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI mengatakan penolakan itu disampaikan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi berkembang menjadi tindakan yang mengganggu persatuan.

“Penolakan ini kami sampaikan demi menjaga ketertiban umum, kedaulatan simbol negara, dan keutuhan persatuan nasional yang tidak dapat kami tawar-tawar,” kata Amri di Jakarta, Jumat (21/8/2026) dikutip Antara.

KAMMI juga menyoroti pernyataan perwakilan AMPB yang sebelumnya disebut mengancam akan menyandera anggota DPR RI, jika tuntutan mereka terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor terus diabaikan.

Menurut Amri, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Tapi, ia menilai tuntutan itu tidak boleh disampaikan dengan cara yang mengarah pada provokasi, tindakan koersif, maupun ancaman terhadap pejabat publik.

“Pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam alam demokrasi yang beradab,” ujarnya.

Amri mengatakan kritik terhadap pemerintah maupun DPR tetap bisa disampaikan, termasuk mengenai pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset. Tapi, penyampaian aspirasi perlu dilakukan tanpa narasi konfrontatif yang berpotensi memicu kegaduhan atau merusak fasilitas publik.

Ia juga mengingatkan mahasiswa sebagai kelompok perubahan memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan penyelenggara negara, bukan memperkeruh situasi.

KAMMI mendorong masyarakat menggunakan jalur resmi seperti audiensi dengan legislatif, forum publik, maupun mekanisme partisipasi lain untuk menyampaikan tuntutan.

“Ini sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi. Mari kita kawal agenda pemberantasan korupsi dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan bermartabat, sehingga suara rakyat didengar tanpa harus mengorbankan keutuhan dan kedaulatan bangsa,” kata Amri. (ant/bil/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Subsidi Energi 2027 Diusulkan Meningkat, Kok Bisa?
• 18 jam lalu
0
thumb
Info BMKG: Cuaca Jakarta Cerah Besok 22 Agustus, Suhu 35 Derajat Celsius
• 14 jam lalu
0
thumb
Benarkah Ada Kamera ETLE di Tangsel? Ini Penjelasan Polisi
• 17 jam lalu
0
thumb
KAI Masih Kaji Pembangunan Jalur Kereta di Kalimantan dan Bali
• 18 jam lalu
0
thumb
Delapan Orang Jadi Tersangka Pembakar Lahan di Jambi
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.